Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Virus Corona

Polisi Dalami Praktik Jual Beli Vaksin Booster Ilegal, Pemerintah Tak Terlibat Peredaran

Praktik jual beli vaksin booster ilegal diduga terjadi di Kota Surabaya. Pihak Satreskrim Polrestabes Surabaya pun terus mendalami dugaan tersebut.

Penulis: Ventrico Nonutu | Editor: Ventrico Nonutu
KOMPAS.COM/MUCHLIS
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Praktik jual beli vaksin booster ilegal diduga terjadi di Kota Surabaya.

Pihak Satreskrim Polrestabes Surabaya pun terus mendalami dugaan tersebut.

Sejumlah saksi pun mulai dimintai keterangan.

Baca juga: Akting Fujianti Utami Dipuji-puji, Adik Mendiang Bibi Ardiansyah Dipilih Mainkan Peran Utama

Baca juga: Sosok Mayjen Untung Budiharto, Mantan Tim Mawar Dibentuk Prabowo, Kini Dilantik Jadi Pangdam Jaya

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengungkapkan, penyidik sudah memeriksa beberapa saksi yang berkaitan dengan dugaan praktik tersebut.

Hinggap kini, pihaknya masih terus melakukan penyidikan terhadap para saksi tersebut.

Dalam waktu dekat, hasilnya akan disampaikan.

"Sudah ada beberapa saksi yang dilakukan pemeriksaan terkait dugaan kasus jual beli vaksin booster tersebut," katanya saat dihubungi TribunJatim.com (grup SURYA.co.id), Selasa (11/1/2022).

Namun, ungkap Gatot, pihaknya telah mendapat kepastian bahwa praktik tersebut tidak menemukan unsur keterlibatan pemerintah.

"Hasil pemeriksaan penyidik, tidak ada keterlibatan pihak pemerintah, dalam praktik itu," jelasnya.

Terkait pasokan vaksin booster yang diperjualbelikan itu, ternyata merupakan pasokan vaksin sisa.

"Dan diduga, vaksin yang digunakan adalah vaksin sisa," pungkasnya.

Sekadar diketahui, setelah ramai diperbincangkan terkait praktik jual beli vaksin booster, Polda Jatim mulai mendalami informasi tersebut.

"Sekecil informasi apapun, kami kepolisian, penyidik Satreskrim Polrestabes sudah bekerja menyelidiki informasi itu. Nanti akan disampaikan jika prosesnya sudah utuh," ujar Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (5/12/2021).

Nico menyebut, sejauh ini modus yang digunakan adalah mengumpulkan vaksin sisa yang kemudian diperjual belikan.

"Sejauh ini informasi yang masuk, para pelaku ini mengumpulkan vaksin sisa dari dosis yang sudah disuntikkan, kemudian dikumpulkan dan dijual kembali," pungkasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved