Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut Tadi Pagi Pukul 05.00 WIB, 2 Orang Tewas di Tempat, Moge Tabrak Pembatas Jalan

Terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Sultan Agung, Medan Satria, Kota Bekasi pada Rabu tadi pagi.

Editor: Glendi Manengal
Istimewa
Ilustrasi kecelakaan 

"Pasal tersebut disangkakan lantaran tindakan tersangka mengakibatkan orang lain mengalami luka berat," kata dia.

Foto : Tempat kejadian perkara pengendara motor mengalami kecelakaan beruntun dan terjatuh dari jalan layang Pesing di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (7/1/2022). (Kompas.com/MITA AMALIA HAPSARI)

Fly over Pesing sejatinya tak boleh dilalui kendaraan bermotor. Rambu yang melarang motor naik fly over itu sudah terpampang jelas.

Hartono pun menilai tiga pemotor yang ditabrak AND itu juga melanggar aturan berlalu lintas.

"Benar memang pemotor melanggar rambu-rambunya" Kata Hartono.

Meski demikian, perkara kecelakaan yang dipicu oleh pengendara mobil tersebut baru melihat dari dampak yang dialami korban.

"Dalam hal kecelakaan ini, sekarang yang jadi tersangka adalah mobil, karena melihat lukanya (korban), juga kendaraan roda duanya rusak," kata dia.

Namun, menurut Hartono, perihal pelanggaran lalu lintas para pemotor akan dimasukkan dalam pemberkasan sebagai bahan pertimbangan.

"Nanti dalam pemberkasan baru dicantumkan bahwa pemotor ini juga salah, melakukan pelanggaran. Tapi sekarang, belum dilakukan pemberkasan karena semua masih mengalami luka" jelas Hartono.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengemudi Mobil yang Tabrak Tiga Pemotor di Flyover Pesing Ditetapkan sebagai Tersangka"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved