Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Megawati Sindir Jokowi hingga Anggota DPR Soal Harga Minyak Goreng: Kok Klasik Banget Ya

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyoroti soal harga harga kebutuhan pokok masyarakat mulai dari harga cabai, minyak goreng.

Editor: Shity Nurjanah
Kompas.com/Dok. PDI-P
Megawati soroti harga minyak goreng 

Sebelumnya, pada akhir Oktober 2021, Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) meminta HET minyak goreng kemasan sederhana dinaikkan lantaran lonjakan harga CPO global serta peningkatan biaya produksi. GIMNI meminta HET minyak goreng itu dapat naik menjadi Rp 15.600 per liter.

Saat ini, harga CPO global masih di atas 1.300 dollar AS per ton. Hingga akhir tahun nanti, harganya diperkirakan terkoreksi, tapi masih relatif tinggi.

Dalam Konferensi Minyak Sawit Indonesia ke-17 dan Tinjauan Harga 2022, Gabungan Asosiasi Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) memperkirakan harga CPO dunia berkisar 1.000 dollar AS per ton hingga 1.250 dollar AS per ton.

Pemerintah Disebut Seperti Cari Untung

Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) mengkritisi langkah pemerintah yang menyediakan 1,2 miliar liter minyak goreng dengan harga Rp 14 ribu per liter, sebagai upaya menstabilkan harga komoditas tersebut di pasar.

Sekretaris Jenderal DPP IKAPPI Reynaldi Sarijowan mengatakan, harga Rp 14 ribu sudah di atas Harga Eceren Tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan sederhana yang ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag).

"HET itu kan sampai Rp 12.500, maka ada selisih dengan yang disediakan pemerintah Rp 14 ribu per liter. Maka kami pikir dan kami duga, tak ayal seperti jual beli dan meraup keuntungan semata saja dalam operasi pasar," ujar Reynaldi saat dihubungi, Jumat (7/1/2022).

Menurutnya, pemerintah seharusnya menyediakan minyak goreng dengan harga sesuai HET dan jika menetapkan Rp 14 ribu, maka harus merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terkait HET minyak goreng.

Saat ini, HET minyak goreng diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2020. Dalam lampirannya disebutkan HET minyak goreng kemasan sederhana Rp11 ribu per liter.

"Pemerintah harus mengacu Permendag, dasarnya harus itu. Kalau di luar HET akan menimbulkan masalah nantinya," papar Reynaldi.

Oleh sebab itu, Reynaldi meminta pemerintah mengkaji ulang langkah menstabilkan harga minyak goreng, dan harus mengundang seluruh pemangku kepentingan terkait setiap mengambil keputusan, tidak hanya pengusaha minyak goreng saja

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, pemerintah telah mengambil kebijakan penyediaan minyak goreng untuk masyarakat seharga Rp14 ribu per liter pada tingkat konsumen di seluruh Indonesia.

Hal itu disampaikan Airlangga menyikapi arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk merespon cepat terkait kenaikan harga pangan, khususnya minyak goreng.

"Minyak goreng kemasan sederhana dengan harga khusus tersebut, akan disediakan sebanyak 1,2 miliar liter selama jangka waktu enam bulan dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan," kata Airlangga, Rabu (5/1/2022).

Pemerintah Sediakan Kemasan Minyak Goreng Rp 14.000 per Liter

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved