Rudapaksa
Ayah Rudapaksa Anak Gadis Usia 16 Tahun, Ketahuan saat Minta Izin Istri Tidur dengan Korban
Kasus rudapaksa yang melibatkan anak gadis dibawa umur kembali terjadi. Bahkan, kasus ini nanti diketahui ketika ayah korban
TRIBUNMANADO.CO.ID, SUKABUMI - Kasus rudapaksa yang melibatkan anak gadis dibawa umur kembali terjadi. Bahkan, kasus ini nanti diketahui ketika ayah korban meminta izin sang ibu untuk tidur dengan anaknya.
Singkatnya seorang ayah tega merudapaksa anak tirinya yang masih berusia 16 tahun.
Saat melakukan aksinya, pelaku mengikat tangan korban menggunakan rafia.
Baca juga: Gempa Tadi Pagi Pukul 08.01 WIB Jumat 7 Januari 2022, Guncang Jabar, Info Terkini BMKG Magnitudonya
Tak hanya itu, pelaku juga melakban mulut korban.
Aksi ini terungkap setelah istri pelaku curiga suaminya meminta izin tidur bersama korban.
Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Ayah tiri berinisial E (28) ini melakukan rudapaksa terhadap korban di rumahnya di Kecamatan Bojong Genteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, saat menjalankan aksinya, pelaku mengikat tangan anak perempuan (korban) ini dengan tali rafia.
"Menyetubuhi anak dibawah umur yang dilakukan oleh ayah tirinya sendiri, dilakukan dari bulan Juli 2021 sampai dengan Desember 2021 sudah tiga kali dilakukan menyetubuhi anaknya. Korban diikat dan dilakban, baru korban melakukan kegiatan bejatnya," ujarnya, Kamis (6/1/2022).
Baca juga: Komut Pertamina Ahok Punya Kekayaan Rp 59,4 Miliar, Kasus Sewaktu Jabat Gubernur DKI ke KPK
Baca juga: Jadwal Kapal dari Pelabuhan Manado Jumat 7 Januari 2022, Tujuan Ambon Rp 550 Ribu
Dedy mengatakan, aksi bejat pelaku itu baru diketahui setelah ibu korban curiga, karena pelaku meminta izin untuk tidur dengan anaknya.
"Diketahuinya ibunya curiga kepada suaminya yang mana suaminya ingin tidur bersama anaknya, dan ibunya menanyakan kepada anaknya apa yang terjadi, anaknya mengaku," jelasnya.
"Untuk ancaman pidananya 15 tahun, kita kenakan Undang-undang perlindungan anak," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ayah Tega Rudapaksa Anak Tiri, Istri Curiga Pelaku Minta Izin Tidur dengan Korban, https://www.tribunnews.com/regional/2022/01/07/ayah-tega-rudapaksa-anak-tiri-istri-curiga-pelaku-minta-izin-tidur-dengan-korban.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Oknum Bergelar SH MH Rudapaksa 10 Mahasiswa, Begini Cara Korban Diperdaya |
![]() |
---|
Siswi SMP di Kota Palopo Jadi Korban Rudapaksa |
![]() |
---|
Gadis 16 Tahun di Aceh di Rudapaksa Sang Pacar Sebanyak 2 Kali, Dijerat Hukum Jinayat |
![]() |
---|
Pria 56 Tahun di Kupang Rudapaksa Teman Kelas Anaknya yang Masih Usia 15 Tahun |
![]() |
---|
Satpam Rudapaksa Ibu Rumah Tangga di Kebun Sawit, Tuduh Mencuri Lalu Ancam akan Laporkan Korban |
![]() |
---|