Berita Bitung
Anggota DPRD Bitung Nabsar Badoa Menghadap Kejaksaan, Terkait Bantuan Pabrik Es di Batuputih
Tak sampai 30 menit, politisi PKP keluar dari ruangan Kajari dan di cegat sejumlah wartawan untuk meminta keterangan terkait pemanggilan.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Rizali Posumah
Kondisinya rusak di tahun 2010. Sementara bantuan itu sejak tahun 2005 dan tidak mampu di kelola dengan baik, akhirnya barang rusak dan di tahun 2010 mereka berikan ke kami untuk olah tapi barang rusak tidak bisa pakai," kata dia.
Lanjutnya, saat ini keberadaan pabrik es si Kelurahan Batuputih Atas Kecamatan Ranowulu sudah tidak beroperasi dan tanahnya sudah di jual.
Saat dipercayakan kepadanya di tahun 2010, nanti bisa di pakai pada tahun 2019 dan harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit untuk perbaikan.
Kemudian dari hasil penjelasan dan pemberian keterangan ke Kejaksaan, mempertanyakan tentang peralihan pengelolaan pabrik es itu.
"Kami hanya dimintai keterangan, sebagai warga negara yang baik harus tundak hukum memenuhi panggilan itu," tandasnya.
Ditempat terpisah, Frenkie Son Kejari Bitung membenarkan telah melakukan panggilan dan meminta keterangan dari Nabsar Badoa.
"Masih lidik, ini keterangan yang boleh kaki sampaikan," kata Frenkie Son Kejari Bitung. (crz)