Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulut

Bea Cukai Sulbagtara Beri Fasilitas Ekspor Rp 3 Triliun, Hasilkan Nilai hingga Rp 93,3 Triliun

Bea Cukai beri fasilitas impor atau insentif fiskal bidang kepabeanan, yaitu memberikan fasilitas penangguhan, pembebasan atau pengembalian bea masuk.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
Bea Cukai Sulbagtara
Bea Cukai Sulbagtara memberikan fasilitas ekpor senilai Rp 3 triliun dan menghasilkan nilai ekspor Rp 93,3 triliun. 

Di antaranya, efisiensi waktu dengan tidak dilakukannya pemeriksaan fisik di TPS (Pelabuhan).

Selain itu, efisiensi waktu dan biaya dengan prosedur truck lossing dan membantu usaha pemerintah dalam rangka mengembangkan program keterkaitan antara perusahaan besar, menengah, kecil melaui pola kegiatan sub kontrak

Kemudian, pemberian insentif berupa penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, dan tidak dipungut PPN, PPnBM, dan PPH pasal 22 impor.

Terakhir, membantu usaha pemerintah dalam rangka mengembangkan industri yang bisa menambah lapangan pekerjaaan, dan dapat mengurangi tingkat pengangguran.

"Diharapkan adanya fasilitas impor ini, mampu menjadi stimulus ekonomi dan mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional," kata Erwin. (ndo).

Dokter Tirta Tegaskan Tak Ingin Terlibat dalam Kasus Jerinx SID dengan Adam Deni

Baca juga: Sudah Bawa Rp 63 Juta, Pria Ini Menangis karena Ditolak Keluarga Calon Istri, Minta Ditambah Mahar

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved