Berita Sulut
Anggota DPRD Minta Dianggarkan Uang 'Duduk' Konstituen Saat Reses, Pernah Jadi Temuan BPK RI
DPRD Sulut meminta agar ada anggaran khusus untuk uang 'duduk' konstituen saat reses.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Chintya Rantung
Memang biasanya kalau reses, Anggota DPRD menyiapkan makan untuk konsisten yang hadir, namun jika ada uang 'duduk' lebih bagus lagi
"Kalau makan di rumah juga makan," celetuknya.
Amir Liputo, Anggota DPRD Sulut dari PKS ini termasuk yang paling getol memperjuangkan agar reses ada uang duduknya.
Amir Liputo mengatakan, reses mengharuskan para wakil rakyat mengumpulkan konstituen untuk menyerap aspirasi mereka.
Sayangnya, para peserta yang hadir tidak bisa diberikan uang pengganti transportasi
Amir heran, PNS jika menggelar acara bisa dianggarkan uang duduk atau uang pengganti transpor
"PNS bisa dapat uang transport kenapa rakyat tidak bisa," ujar Mantan Anggota DPRD Manado.
Pasalnya, rakyat yang ikut reses harus meninggalkan pekerjaan.
Uang transportasi untuk konstituen kata Amir jangan diberikan langsung ke Anggota DPRD melainkan ke pihak ketiga dalam hal ini staf sekretariat.
Temuan BPK
Dalam aturannya dana reses dimanfaatkan untuk konsumsi,sewa tempat,sewa peralatan untuk menunjang kegiatan reses
Tapi jadi temuan manakala dana reses Rp 45 juta untuk setiap Anggota DPRD digunakan untuk uang transpor dan uang duduk konstituen yang hadir.
BPK pun pernah melakukan audit dana reses tahun anggaran 2018, dana reses yang diaudit sekitar Rp 4,5 miliar.
BPK RI Perwakilan melakukan audit keuangan, bahkan hingga menggilir pemeriksaan terhadap Pimpinan, Anggota DPRD, dan staf pendamping reses.
Ada sebagian dana yang terpaksa harus dilakukan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) atau dikembalikan ke kas daerah.