Berita Sosok
Sosok Aipda Roni Syahputra, Oknum Polisi yang Bunuh 2 Gadis di Medan, Kini Divonis Mati
Sosok Aipda Roni Syahputra, pembunuh dua anak gadis di Kabupaten Serdangbedagai, Sumut. Kini dihukum mati.
Selanjutnya, terdakwa pun membawa kedua korban ke salah satu hotel yang berada di Padang Bulan dan melancarkan aksinya.
Saat di hotel, terdakwa berniat menyetubuhi korban Riska.
Namun, saat itu korban masih dalam keadaan datang bulan, sehingga terdakwa melakukan aksi bejatnya ke korban AC yang masih berusia 13 tahun.
Setelah itu, lanjut jaksa, terdakwa membawa kedua korban dan menyekapnya di rumah.
Selanjutnya, terdakwa membunuh kedua korban dengan menutup wajah kedua korban menggunakan bantal.
Wajah kedua korban sempat dilakban, sebelum dibuang ke dua lokasi terpisah.
"Mayat korban dibuang di Kecamatan Medan Barat tergeletak di pinggir Jalan Budi Kemasyarakatan, Lingkungan 24, Kelurahan Pulo Brayan, Medan Barat dan di pinggir jalan di Kabupaten Serdangbedagai," pungkas jaksa.(cr21/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribuntribunlampungwiki.com dengan judul Sosok Aipda Roni Syahputra yang Divonis Hukuman Mati karena Bunuh 2 Gadis, https://tribunlampungwiki.tribunnews.com/2021/10/12/sosok-aipda-roni-syahputra-yang-divonis-hukuman-mati-karena-bunuh-2-gadis?page=all.