Bahar Bin Smith
Kasus Denny Siregar Sudah 2 Tahun Dibandingkan Bahar Bin Smith yang Langsung Ditahan
Bahar bin Smith telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks oleh Ditreskrimsus Polda Jawa Barat.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus dugaan ujaran kebencian oleh Denny Siregar kembali diungkit dan dibandingkan dengan kasus Bahar bin Smith.
Pasalnya, kasus Bahar bin Smith terkesan segera diproses sedangkan kasus Denny Siregar tak ada kejelasan sudah dua tahun.
Bahar bin Smith telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
Bahar bin Smith telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus bohong atau hoaks oleh Polda Jawa Barat
Bahar diduga menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian melalui sebuah video ceramah di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Dia dilaporkan oleh seorang warga berinisial TNA
Kini pimpinan Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin itu langsung ditahan di Rutan Polda Jabar dalam 20 hari ke depan.
Menyoroti cepatnya penanganan kasus bahar, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso angkat bicara.
Ia meminta agar Polda Jabar tidak tebang pilih dalam menangani kasus ujaran kebencian.
Jangan terkesan polisi hanya tegas kepada pihak yang dianggap oposisi namun penanganan bagi orang yang disebut pendukung pemerintah malah kebal hukum.
"Polda Jabar harus menunjukkan sikap profesional dan adil dalam memproses kasus-kasus pidana yang ditangani penyidik Polda," tegas Sugeng di Jakarta, Selasa (4/1/2022).
Sugeng juga menyoroti cepatnya penyidikan laporan terhadap Bahar bila dibandingkan laporan polisi yang dialamatkan kepada mereka yang mendukung pemerintah.
Ia membandingkannya dengan laporan ujaran kebencian kepada pegiat media sosial Denny Siregar yang diduga menghina santri di sebuah Pondok Pesantren Tasikmalaya dengan sebutan teroris.
Sugeng mempertanyakan penanganan kasus itu sebab cenderung tidak jelas progresnya padahal sudah hampir 2 tahun berjalan.
"Bila dibandingkan dengan kasus Denny Siregar yang diduga melakukan ujaran kebencian dengan menyebut santri calon teroris sangat lambat tindak lanjutnya. Itu sudah berjalan hampir 2 tahun tapi tak ada kejelasan," papar Sugeng.
Menurut Sugeng, IPW juga mencatat ada dua laporan warga Bogor yang dianiaya oleh personel Brimob DD alias Nando.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/habib-bahar-bin-smith-dan-denny-siregar6677.jpg)