Selasa, 21 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bahar Bin Smith

Kasus Denny Siregar Sudah 2 Tahun Dibandingkan Bahar Bin Smith yang Langsung Ditahan

Bahar bin Smith telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks oleh Ditreskrimsus Polda Jawa Barat.

Editor: Aldi Ponge
Rizki Sandi Saputra/ tangkapan layar/TribunNewsmaker.com/ Courtessy: Metro TV
Habib Bahar Bin Smith dan Denny Siregar  

"Status tersebut saat ini telah dihapus yang bersangkutan. Namun karena sempat menyebar, kami selaku warga Kota Tasikmalaya merasa ikut prihatin dengan postingan tersebut, dan melaporkan," kata Nandang.

Kapolresta mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima polisi, Denny Siregar dianggap melanggar UU ITE karena telah menyebarkan konten yang bersifat memecah belah melalui akun media sosial.

"Jadi akan diproses sesuai laporan dari warga. Saat ini kami masih mengumpulkan bukti-bukti. Warga mohon bersabar," ujar Anom.

Ia minta warga mempercayakan penyelesaian kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

"Karena itu saya mengimbau warga tidak perlu melakukan aksi terkait kasus itu. Terlebih masih ada pandemi Covid-19," kata Kapolresta.

Sumber: IPW Bandingkan Kasus Bahar Bin Smith dengan Denny Siregar, Polisi Diminta Jangan Tebang Pilih

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved