Berita Manado
Terkait Kebakaran di Sumompo Manado, Polda Sulut: Bila Terbukti Bersalah Kita akan Proses
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast ketika dihubungi tribunmanado.co.id melalui sambungan telpon angkat bicara.
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Kebakaran telah menghanguskan gudang meubel di Kelurahan Sumompo, Kota Manado, Sabtu (1/1/2022) dini hari.
Penyebab kebakaran tersebut diduga akibat petasan atau kembang api yang dipasang oleh salah satu anggota polisi.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast ketika dihubungi tribunmanado.co.id melalui sambungan telpon angkat bicara.
"Saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Polresta Manado yang dilaporkan korban dan sementara meminta keterangan serta penyelidikan kepada saksi-saksi," ucap Kabid, Senin (3/1/2021)
Kabid menegaskan, Polda Sulut sudah melakukan upaya-upaya pengawasan internal.
Kata dia, Propam sendiri telah melakukan pemeriksaan terkait penyimpangan prilaku yang dilakukan diduga oknum anggota.
"Bilamana itu terbukti bersalah kita akan melakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku," tegas Kabid.
Kabid juga sampaikan diduga oknum polisi dan para saksi sudah diperiksa sejak kemarin.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait ketika dihubungi membenarkan hal itu dan sementara ditindak lanjuti.
"Jajaran sudah menindaklanjutinya," kata Kapolresta singkat.
Tentang Manado
Kota Manado adalah Ibukota Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia, dan merupakan kota terbesar kedua di Pulau Sulawesi.
Kota Manado berbatasan dengan Kabupaten Minahasa dan Minahasa Utara.
Kota Manado memiliki 11 kecamatan serta 87 kelurahan dan desa, luas wilayah Kota Manado 157,27 km².
Wilayah perairan Kota Manado meliputi Pulau Bunaken, Pulau Siladen dan Pulau Manado Tua