Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Maksimalkan Hukuman Para Penabrak Sejoli Nagreg: Seumur Hidup

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Jenderal Andika Sebut 3 Anggota TNI Penabrak Sejoli di Nagreg Akan Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana'

Editor: Indry Panigoro
Instagram @infojawabarat
Mobil Isuzu Panther hitam bernopo B 300 Q yang menabrak Handi Harisaputra (17) dan Salsabila (14) (kiri), sosok penabrak (kanan). 3 oknum TNI AD diduga terlibat dalam kecelakaan sejoli di Nagreg, Kabupaten Bandung. 

Alat pemindai x-ray dan detector logam ditempatkan di pintu pengunjung untuk mempersempit celah penyelundupan barang ke dalam ruang tahanan.

Kamera CCTV juga ditempatkan di setiap sudut ruangan untuk memantau setiap kegiatan.

Kamera CCTV tersebut juga berbasis kecerdasan buatan yang dapat mengirimkan sinyal apabila ada kegiatan tak wajar.

Tahanan di instalasi militer tersebut dikenakan gelang pengenal yang juga berfungsi untuk memantau gerakan para warga binaan.

Seluruh aktifitas pengawasan dan pengamanan terintegrasi dalam satu ruang komando.

Instalasi tahanan militer itu juga dilengkapi layanan kunjungan yang canggih di antaranya fasilitas kunjungan online.(*)

berita pembunuhan

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul 'SEUMUR HIDUP', Hukuman Jenderal Andika Perkasa untuk 3 Oknum TNI AD yang Buang Sejoli ke Sungai, https://surabaya.tribunnews.com/2022/01/03/seumur-hidup-hukuman-jenderal-andika-perkasa-untuk-3-oknum-tni-ad-yang-buang-sejoli-ke-sungai?page=all

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved