Pemprov Sulut
458 PNS Pemprov Sulut Dialihkan Jadi Pejabat Fungsional, Dikukuhkan Sekprov Asiano Gamy Kawatu
Pj Sekprov Asiano Gamy Kawatu mengumuhkan 458 pejabat fungsional tersebut di Ruang Mapalus Kantor Gubernur, Jumat (31/12/2021) petang.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Pemprov Sulut mengalihkan 458 PNS menjadi pejabat fungsional.
Pj Sekprov Asiano Gamy Kawatu mengumuhkan 458 pejabat fungsional tersebut di Ruang Mapalus Kantor Gubernur, Jumat (31/12/2021) petang.
"Atas nama Pak Gubernur Olly Dondokambey dan Pak Wagub Steven Kandouw mengucapkan banyak selamat, titip salam dari beliau-beliau atas jabatan baru, bersyukur pada Tuhan atas kepercayaan ini," kata Sekprov Asiano Gamy Kawatu
Sebelumnya para PNS berstatus pejabat struktural, kebijakan baru pemerintah, mereka dialihkan menjadi pejabat fungsional.
Ia mengatakan, jadi sejarah baru bahkan dari Sabang sampai Marauke. Di penhujung tahun 2021 mengangkat menjadi pejabat fungsional.
Hal ini sesuai ketentuan teknis dari Kementerian-PAN RB dan Mendagri sebagaimana amanat undang-undang.
Turut hadir dalam pengukuhan ini Asisten II Praseno Hadi, sejumlah pejabat eselon II Pemprov, di antaranya Kepala BKAD Femmy Suluh, Kepala BKD Clay Dondokambey, Kepala Biro Organisasi Chres Sondakh serta Kepala Biro Umum Rainer Dondokambey. (ryo)