Kamis, 23 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulut

James Arthur Kojongian Batal Dipecat, Mendagri Belum Bisa Proses Pemberhentian

Mendagri sudah mengeluarkan Surat Penjelasan terkait usulan pemberhentian James Arthur Kojongian.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Chintya Rantung
tribunmanado.co.id/Kharisma Kurama
James Arthur Kojongian 

"Iya sudah diberikan hak saya sebagai Anggota DPRD," kata dia.

Ia pun sekaligus membantah jika selama ini tidak bekerja sebagai Anggota DPRD.

"Saya rutin hadir di Kantor DPRD, biasanya ada di ruang fraksi Golkar, ikut rapat Golkar," kata dia.

Bahkan ketika reses lalu, James Arthur Kojongian mengaku ikut menyerap aspirasi masyarakat dengan turun ke daerah pemilihan. Buktinya kata dia, Sekretariat DPRD masih memfasilitasi ia ikut reses ditunjang dengan dana reses.

Sejauh ini baru haknya berupa gaji yang dibayarkan Sekretariat DPRD, masih ada lagi haknya sebagai Pimpinan DPRD Sulut.

Partai Golkar sudah menetapkan James Arthur Kojongian masih sebagai Wakil Ketua DPRD.

Dari 4 kursi Pimpinan DPRD, satu di antaranya merupakan hak Partai Golkar.

Semisal fasilitas ruang Wakil Ketua DPRD Sulut sebelumnya sudah dikosongkan dari aktivitas James Arthur Kojongian, begitu pun mobil dinas pimpinan DPRD yang sebelumnya sudah ditarik.

James Arthur Kojongian memahami setelah surat Kemendagri keluar, masih ada proses untuk administrasi, apalagi ini akhir tahun sehingga ia memaklumi.

"Lembaga DPRD sudah mengambil langkah bijaksana, sudah ada surat Kemendagri proses pemberhentian tidak dapat ditindaklanjuti.

Proses administrasi dijalankan namun kita diperhadapkan pada akhir tahun,sehingga di DPRD masih berproses," ungkap Suami Michaela Elsiana Paruntu ini.

James Arthur Kojongian mengatakan, ia maupun Partai Golkar mengacu pada aturan.

Ia pun siap menerima andaikan Kemendagri memberhentikannya, dengan dasar surat pemberhentian agar Partai punya dasar mengambil keputusan.

Namun, hasilnya Kemendagri tidak bisa mengeluarkan Surat Pemberhentian,

"Pointernya Kemendagri belum bisa menindaklanjuti, pemberhentian saya sebagai Anggota DPRD," ungkap dia.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved