Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Manado

Bea Cukai Manado Sukses Bukukan Penerimaan Negara 161 Persen dari Target Tahun ini

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (BC) Manado membukukan penerimaan negara lebih dari target yang ditetapkan untuk tahun 2021

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
fernando lumowa/tribun manado
Pelayanan pembelian Cukai di kantor Bea Cukai Manado, Jumat (31/12/2021). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (BC) Manado membukukan penerimaan negara lebih dari target yang ditetapkan untuk tahun 2021.

Kepala Bea Cukai Manado, Syamsul Bahri mengatakan, pihaknya mencatatkan penerimaan 161 persen dari target tahun ini.

Rinciannya, Bea Masuk dari target Rp 1.076.050.000, realisasi penerimaannya Rp 3.013.590.600

"Kemudian, target Total Cukai Rp 11.939.636.000 dan yang terealisasi Rp 17.936.814.800," kata Syamsul kepada Tribunmanado.co.id, Jumat (31/12/2021).

Sementara, target penerimaan Minuman Mengandung Etil Alkohol Rp 11.868.399.000 dengan realisasi Rp 17.936.814.800.

Sehingga total penerimaan Bea Cukai Manado dari Bea Masuk, Cukai dan MMEA sebesar Rp 20.950.405.400 dari target Rp 13.015.686.000.

Di samping itu, Bea Cukai Manado juga membukukan penerimaan lainnya dari PPN dan PPh Impor.

Rinciannannya, penerimaan dari PPN Impor sebesar Rp 21.001.223.400 dan PPh Impor sebesar Rp 37.528.670.000.

"Untuk tahun ini, tidak ada penerimaam PPnBM karena kebijakan stimulus Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) oleh pemerintah," katanya.

Adapun total target penerimaan Bea Cukai Manado sebesar Rp 79.480.299.600

Syamsul Bahri mengatakan, penerimaan negara itu nantinya dimanfaatkan untuk pembangunan.

Terkait itu, sehubungan dengan fungsi Bea Cukai sebagai Trade Facillitator, memfasilitasi perdagangan, Bea Cukai Manado telah memberikan fasilitas dalam bidang cukai berupa tidak dipungut cukai dan pembebasan cukai.

Di mana, sepanjang tahun 2021, Bea Cukai Manado membebaskan cukai sebanyak 155.025 liter Etil Alhokol dengan nilai cukai Rp 3.100.500.000 sebagai bahan baku barang hasil akhir MMEA.

Selain itu, diberikan pula pembebasan cukai terhadap 24.700 liter wine dan etil alkohol dengan nilai cukai Rp 536.900.000 dengan fungsi yaitu untuk kegiatan peribadatan dan bahan baku barang hasil akhir hand sanitizer.

Syamsul Bahri bilang, Bea Cukai sebagai lembaga negara memiliki fungsi Revenue Collector, memungut penerimaan negara; Community Protector, melakukan pengawasan dalam rangka melindungi masyarakat.

Selain itu Bea Cukai sebagai Trade Facillitator, memfasilitasi pedagangan dan Industrial Assitance, mengasistensi industri.

Tentang Manado

Kota Manado adalah Ibukota Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia, dan merupakan kota terbesar kedua di Pulau Sulawesi. 

Kota Manado berbatasan dengan Kabupaten Minahasa dan Minahasa Utara.

Kota Manado memiliki 11 kecamatan serta 87 kelurahan dan desa, luas wilayah Kota Manado 157,27 km².

Wilayah perairan Kota Manado meliputi Pulau Bunaken, Pulau Siladen dan Pulau Manado Tua

Saat ini di Kota Manado dipimpin oleh Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Sualang.

Baca juga: 11 Komoditas Pertanian di Sulut Kembali di Ekspor ke Sejumlah Negara

Baca juga: Markas KKB Hancur Dibombardir Mortir saat Batalyon Infanteri 5 Marinir Lakukan Skenario Latihan

Baca juga: UPDATE, Harga Emas Antam 31 Desember 2021, Naik Sebesar Rp 5 Ribu

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved