Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

ASN/PNS Jadi Tentara Cadangan Wajib Militer, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo Singgung Pelatihan Komcad

ASN/PNS akan ikut pelatihan anggota Komponen Cadangan (Komcad) yang berperan sebagai tentara cadangan untuk mempertahankan negara.

Editor: Frandi Piring
kemhan.go.id
Foto TNI dan Anggota ASN. Terbaru, ASN/PNS direncanakan akan ikut pelatihan Komcad demi pertahanan negara. 

Menurut SE tersebut, ASN yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sesuai ketentuan anggota Komcad harus ikut serta dalam pelatihan kemiliteran untuk komponen cadangan selama tiga bulan.

Dalam pelatihan dasar kemiliteran tersebut, pegawai ASN atau PNS akan mendapatkan uang saku, perlengkapan perseorangan lapangan,

rawatan kesehatan, dan perlindungan jaminan kecelakaan kerja serta jaminan kematian.

Selain itu, pegawai ASN atau PNS yang tergabung dalam Komcad juga tetap menerima gaji dan tunjangan kinerja dan atau tunjangan jabatan seperti menjalankan tugas kedinasan di instansinya.

"Pegawai ASN yang menduduki jabatan struktural tidak kehilangan jabatannya dan akan kembali menduduki jabatan tersebut jika selesai mengikuti pelatihan dasar kemiliteran," ucap Tjahjo.

Semua Instansi Diminta Bersiap

Selama masa kekosongan karena pejabat ASN mengikuti pelatihan dasar militer, maka Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) akan menunjuk pelaksana harian untuk menggantikan tugas penjabat.

Tjahjo juga meminta agar setiap instansi lintas kementerian lembaga menjalankan perintah tersebut dengan sebaik-baiknya.

"SE ini agar diperhatikan dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam Pembinaan Kesadaran Bela Negara di lingkungan instansi pemerintah," tutur Tjahjo.

(*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul PNS akan Jadi Tentara Cadangan, Wajib Ikut Pelatihan Militer 3 Bulan, https://aceh.tribunnews.com/2021/12/30/pns-akan-jadi-tentara-cadangan-wajib-ikut-pelatihan-militer-3-bulan?page=all.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved