Nasional
ASN/PNS Jadi Tentara Cadangan Wajib Militer, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo Singgung Pelatihan Komcad
ASN/PNS akan ikut pelatihan anggota Komponen Cadangan (Komcad) yang berperan sebagai tentara cadangan untuk mempertahankan negara.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar terkini nasional, aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) kini telah ditetapkan akan ikut berpartisipasi dalam upaya pertahanan negara.
Dikabarkan, Pemerintah telah menetapkan aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) agar ikut serta dalam pelatihan anggota Komponen Cadangan (Komcad) yang berperan sebagai tentara cadangan untuk mempertahankan negara.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo Nomor 27 Tahun 2021 tentang Peran Serta Pegawai ASN
sebagai Komponen Cadangan Dalam Mendukung Upaya Pertahanan Negara yang diteken Tjahjo Kumolo pada 27 Desember.
"SE ini diperuntukkan bagi pegawai ASN agar ikut serta dalam pelatihan Komponen Cadangan (Komcad) dalam rangka mendukung upaya pertahanan negara," kata Tjahjo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/12/2021).
Surat Edaran yang diteken Tjahjo tersebut menjelaskan keikutsertaan ASN atau PNS dalam Pelatihan Komponen Cadangan adalah sebagai bentuk dukungan terhadap pertahanan negara.
Hal ini mendukung UU No 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional yang menjelaskan Komponen Cadangan adalah sumber daya nasional
yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan Komponen Utama.
Kemudian berdasarkan UU No 3/2002 tentang Pertahanan Negara, disebutkan pertahanan negara Indonesia diselenggarakan melalui Sistem Pertahanan Semesta.
Sistem ini melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan segenap sumber daya nasional.
Adapun pelibatan seluruh sistem pertahanan semesta tersebut dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terarah, dan berlanjut.
Dalam menjabarkan Sistem Pertahanan Semesta tersebut, selain Komponen Utama, juga diperlukan peran serta Komponen Cadangan.
"Keikutsertaan ASN dalam Pelatihan Komponen Cadangan juga sebagai bentuk pengamalan nilai dasar ASN BerAKHLAK, khususnya nilai Loyal.
Adapun panduan perilaku yang dijalankan adalah memegang teguh ideologi Pancasila, UUD 1945, NKRI,
serta pemerintahan yang sah," lanjut isi SE yang ditandatangani pada 27 Desember 2021 itu.