Minggu, 10 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

30 Bocah Dijual dan Dirudapaksa Bos Diskotek, Dibujuk Uang dan Diajak Belanja ke Mall

Berikut fakta-fakta kasus perdagangan manusia dalam kejahatan prostitusi ini seperti dikutip dari Tribunnews.

Tayang:
Editor: Indry Panigoro
ARYO TONDANG/TRIBUNJAMBI.COM
Unit Reskrim Polresta Jambi, berhasil meringkus predator seksual yang sudah mencabuli belasan anak di bawah umur di Jambi. Tiga muncikari juga ditangkap. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Heboh 30 bocah jadi korban kejahatan seksual.

Semua itu terungkap berkat hilangnya seorang bocah di Jambi berinisial AN (13).

Berkat kejadian itu, akhirnya menguak kejahatan seksual luar biasa terhadap puluhan anak di bawah umur lainnya.

Rupanya, AN dijual oleh muncikari ke bos dikostek di Jakarta.

Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria 52 tahun berinisial S.

Selain S, ada pelaku lain R (36), PIS (19), dan ARS (15) yang berperan sebagai muncikari.

Korban yang terdata berjumlah 30 anak asal Jambi dan diperkirakan ada lebih dari itu, mereka berusia sekitar 13 sampai 15 tahun.

Berikut fakta-fakta kasus perdagangan manusia dalam kejahatan prostitusi ini seperti dikutip dari Tribunnews.

1. Awal kasus

Kasus ini mulai terbongkar dari pelaporan warga soal anak hilang.

Saat itu, salah satu korban berinisial AN (13) dilaporkan hilang oleh orangtuanya sejak Sabtu (12/12/2021).

AN kemudian kembali ke rumah dan bercerita jika ia ke Jakarta dan dipaksa untuk melayani S.

Ternyata pelaku ARS membawa korban AN dan korban D ke Jakarta dengan naik bus. Sebelumnya, S sudah mengirim uang Rp 3 juta kepada ARS untuk biaya keberangkatan.

Pada Minggu (5/12/2021) pagi, ARS dan dua korbannya langsung ke Hotel All Sedayu Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Di sana mereka bertemu oleh S dan ARS menyuruh korban berhubungan badan dengan pria 52 tahun.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved