Berita Bitung
Beredar di Medsos, Pelaku Dugaan Kasus Kekerasan Anak Balita di Bitung Ditangkap
Berdasarkan laporan SPKT Polres Bitung, kasus ini terjadi pada hari Sabtu tanggal 25 Desember 2021 sekitar pukul 14.00 Wita di salah satu kelurahan.
Penulis: Rizali Posumah | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Ketiga pelaku penganiayaan anak balita di Bitung ditangkap pihak Polresta Bitung.
Penangkapan para pelaku ini diinformasikan akun instagram resmi Garda Wanita (Garnita) Sulawesi Utara (Sulut) yakni @garnita.depkumhamsulut.
Kasus ini sempat viral di media sosial. Berdasarkan laporan SPKT Polres Bitung, kasus ini terjadi pada hari Sabtu tanggal 25 Desember 2021 sekitar pukul 14.00 Wita di salah satu kelurahan yang berada di Kota Bitung.
Pada saat itu, pelaku SM (19) dan pelaku MK (20) tengah menjaga anak balita.
Saat itu, SM dan MK serta satu lagi teman mereka diduga dengan tega melakukan kekerasa terhadap anak balita tersebut hingga membuatnya menangis.
Tak hanya itu, pelaku bahkan memviralkan aksi mereka di media sosial.
Atas perbuatan tersebut pihak penyidik Polres Bitung menjerat SM dan MK dengan Pasal 80 ayat 1 UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Perubahan UURI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Ancaman hukuman 3 tahun penjara.
Sampai berita ini diturunkan, pihak Tribun Manado masih berusaha menghubungi Polresta Bitung untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan para pelaku.
Tentang Bitung
Kota Bitung adalah salah satu kota di provinsi Sulawesi Utara.
Jarak dari Bitung ke Manado Ibu kota Provinsi Sulut yakni 42,4 kilometer lewat Jalan Tol Manado - Bitung, atau sekitar 50 menit ditempuh dengan kendaraan roda empat.
Kota ini memiliki perkembangan yang cepat karena terdapat pelabuhan laut yang mendorong percepatan pembangunan.
Wilayah Kota Bitung terdiri dari wilayah daratan yang berada di kaki Gunung Dua Sudara dan sebuah pulau yang bernama Lembeh.
Kota Bitung terdiri dari 8 kecamatan dan 69 kelurahan, dengan luas wilayah 302,89 km⊃2; dan sebaran penduduk 730 jiwa/km⊃2;.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/pelaku-penganiayaan-anak-balita-di-bitung-ditangkap-polresta-bitung.jpg)