Sosok 3 Anggota TNI yang Menabrak dan Buang Jasad Sejoli di Nagreg Terancam Bui Seumur Hidup
Ketiga anggota TNI AD yang menabrak Handi dan Salsabila adalah Kolonel Infanteri Priyanto, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua Ahmad.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus kematian dua sejoli yang di tabrak dan di buang di Nagreg, Jawa Barat masih menjadi sorotan publik.
Pihak berwajib akhirnya mengungkap tiga orang yang diduga membuang mayat sepasang kekasih yang mereka tabrak di Nagreg, Jawa Barat.
Ketiganya merupakan oknum militer dengan pangkat satu orang kolonel dan dua orang kopral.
Karir ketiganya dipastikan hancur.
• Sosok Kolonel TNI Inisial P, Penabrak Sejoli di Nagreg-Bandung, Bawa dan Buang Korban di Sungai
Bahkan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah memerintahkan untuk memecat ketiganya.
Kecelakaan tersebut merenggut korban dua remaja, mereka menabrak dan membuang jasad dua sejoli bernama Handi (16) dan Salsabila (14) di Nagreg, Jawa Barat.
Ketiga anggota TNI AD yang menabrak Handi dan Salsabila adalah Kolonel Infanteri Priyanto, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua Ahmad.
Ketiganya telah ditangkap dan akan menjalani pemeriksaan terpusat di Jakarta.
Hal ini disampaikan oleh Kapendam III Siliwangi, Kolonel Inf Arie Trie Hedhianto.
Sebelumnya, Arie mengatakan ketiganya bakal menjalani pemeriksaan di Bandung oleh Pondam III Siliwangi.
Namun, kasus ini akan diambil alih oleh Pusat Penerangan (Puspen) TNI AD.
"Ini sudah ada yang terbaru, nanti akan ada rilis dari Dispen AD, jadi penerangan angkatan darat akan ambil alih."
"(Pelaku) akan dibawa ke Jakarta, jadi tidak jadi ke Pomdam III langsung ke Jakarta," ujar Arie saat dihubungi, Sabtu (25/12/2021), dikutip dari Tribun Jabar.
Semua keterangan terkait perkembangan kasus tersebut nantinya bakal disampaikan oleh Puspen AD.