Berita Bitung
Penemuan Mayat di Manembo-Nembo Bitung, Awalnya Diduga Sakit Ternyata Dianiaya hingga Meninggal
Peristiwa penemuan mayat laki-laki FD alias Ferdy (55) di kamar nomor 3 penginapan pondok Indah Kelurahan Manembo-Nembo Tengah Kecamatan Matuari
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Peristiwa penemuan mayat laki-laki FD alias Ferdy (55) di kamar nomor 3 penginapan pondok Indah Kelurahan Manembo-Nembo Tengah Kecamatan Matuari, pada hari Senin (20/12/2021).
Awalnya kasus ini, diduga korban meninggal karena sakit.
Namun setelah dilakukan pendalaman lebih jauh, polisi mendapati titik terang dimana kasus ini adalah pembunuhan.
Diduga dilakukan seorang perempuan IB alias Nia (25), yang tak lain adalah keponakan dan anak sarani atau anak baptis dari korban.
Istri korban memiliki hubungan saudara kandung, dengan seorang orang tua terduga tersangka.
Pengungkapan terhadap kasus ini, sebagaimana keterangan dari AKBP Alam Kusuma Irawan Kapolres Bitung didampingi AKP Muhammad Fadli Kasatserta Polres Bitung dan Kompol Andi Permana.
Dalam jumpa pers di teras Mapolres Bitung, jalan RW Monginsidi Bitung, Kamis (23/12/2021).
Peristiwa ini berawal, pada hari Senin (20/12/2021) sore saat korban menghubungi pelaku meminta carikan teman perempuan untuk dijadikan teman kencan.
Pelaku merespons permintaan itu dengan menyampaikan kepada korban, untuk bersabar karena sedang menghubungi teman perempuannya yang bekerja disatu diantara tempat hiburan malam di Kota Bitung.
Sampai malam hari sekitar pukul 20.30 wita, belum ada kepastian yang didapati korban terhadap permintaannya ke pelaku.
Hingga kedua pelaku dan korban, bertemu di penginapan Pondok Indah Kelurahan Manembo-Nembo Tengah Kecamatan Matuari Kota Bitung.
Di dalam kamar 3, korban kemudian mandi dan pelaku menunggu di kursi.
Dari keterangan yang dihimpun polisi, korban diduga melakukan pemaksaan kepada pelaku untuk melakukan perbuatan tidak senonoh.
Pelaku sempat dalam posisi terlentang diatas tempat tidur, dan pelaku diduga berupaya menindihkan korban.
Sampai terjadi dorong mendorong, dan pelaku mendorong dengan kuat ke badan korban hingga kepala korban terpental di tembok kamar.