Kasus Tabrakan
Berhati Mulia, Gadis Ini Bebaskan Sopir yang Menabraknya hingga Patah Tulang, Kasihan Istrinya Hamil
Diketahui sopir bus budiman menabrak menabrak motor mahasiswi hingga patah tulang.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang sopir yang menabrak dua mahasiswi dibebaskan.
Diketahui sopir bus budiman menabrak menabrak motor mahasiswi hingga patah tulang.
Namun dari Mahasiswi justru kasian kepada sopir hingga memilih berdamai.
Baca juga: Gadis Ini Curhat Tertekan Padahal Keluarganya Konglomerat, Kini Diisukan Dekat dengan Kevin Sanjaya
Baca juga: 50 Ucapan Selamat Natal Terbaru Dalam Bahasa Indonesia-Inggris, Bagikan di Medsos!
Baca juga: Gempa 4.6 SR Jumat 24 Desember 2021 Pagi Pukul 09.46, Info Terkini BMKG, Guncang Wilayah Maluku
Foto : ilustrasi bus. (istimewa)
Dua mahasiswi korban kecelakaan bebaskan sopir yang menabraknya.
Kedua mahasiswi itu yakni Nurul (22) dan Dhea (23).
Mereka merupakan mahasiswi Universitas Perjuangan (Unper) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Nurul dan Dhea memilih berdamai dengan sopir Bus Budiman yang menabraknya, Aceng (38).
Ini merupakan kasus pertama di Tasikmalaya yang diselesaikan dengan cara restorative justice.
Diketahui, restorative justice adalah perkara hukum ringan yang cukup diselesaikan antara pelaku dan korban berdasarkan kesepakatan tertentu.
Demikian disampaikan oleh Kepala Kejari Tasikmalaya, Fajarudin.
"Kasus ini kami hentikan tuntutannya dalam rangka restorative justice."
"Pelaku sudah mengganti segala kerugian korban dan korban pun ikhlas memaafkan pelaku," katanya, dilansir Tribun Jabar.
Kasihan karena istri pelaku hamil