Bahar Bin Smith Terancam Penjara Lagi, Ini Ulahnya
Habib Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana menjadi terlapor kasus dugaan ujaran kebencian.
TRIBUNMANDO.CO.ID-Bahar bin Smith rupanya belum jera melakukan tindakan ujaran kebencian.
Padahal ia sudah pernah ditahan. Kini ia dilaporkan kembali ke Polda Metro Jaya.
ia dituding melakukan ujaran kebencian yang menyinggung SARA.
Baca juga: Viral Video Habib Bahar Bin Smith Tengah Santai di Jacuzzi Sambil Ngopi dan Hisap Rokok
Laporan tersebut tak hanya Bahar, dilaporkan juga atas kasus serupa yakni Eggi Sudjana.
Keduanya dilaporkan karena diduga memelintir ucapkan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman soal ucapannya yang menyebut 'Tuhan Bukan Orang Arab' dalam sebuah podcast.
Laporan yang dilayangkan Ketua Cyber Indonesia, Husin Shahab itu dibuat pada 7 Desember 2021 dengan terlapor Eggi Sudjana dan Habib Bahar.
Baca juga: Kabar Bahar Bin Smith, Kini Dilaporkan Kembali ke Polisi, Dituduh Lakukan Pelanggaran SARA
Sementara itu, laporan tanggal 17 Desember 2021 kembali dilaporkan Husin dengan terlapor Bahar Smith.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami terhadap dua laporan itu.
Hal itu dilakukan pihaknya untuk menentukan langkah penyelidikan selanjutnya.
"Saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kedua laporan tersebut.
Baca juga: Masih Ingat Bahar Bin Smith? Kini Dipolisikan Lagi Kasus SARA, Kuasa Hukum Minta Menahan Diri
Ke depan kita pastikan akan berproses secara hukum yang berlaku," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (23/12/2021).
Eks Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu menambahkan, dalam hal ini pihak pelapor yakin Husin Shihab turut menyertakan bukti kuat.
Melalui bukti dalam laporan yang dilayangkannya, polisi akan memeriksa bukti tersebut sebagai rekam jejak digital Bahar.
"Laporan yang diberikan oleh pelapor terhadap terlapor ini memiliki data, artinya memiliki bukti terkait dengan visualisasi atau rekam jejak digital. Tentunya kami akan agendakan untuk melanjutkan proses ini," kata Endra Zulpan.
Habib Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana menjadi terlapor kasus dugaan ujaran kebencian.