Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bahar Bin Smith Terancam Penjara Lagi, Ini Ulahnya

Habib Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana menjadi terlapor kasus dugaan ujaran kebencian.

Editor: Alpen Martinus
Mininews/Merdeka.com/Aksara Bebey
Habib Bahar bin Smith disidang. Dituntut Jaksa hingga izin ke toilet. 

Keduanya dilaporkan karena diduga memelintir ucapkan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman soal ucapannya yang menyebut 'Tuhan Bukan Orang Arab' dalam sebuah podcast.

Laporan terhadap keduanya teregister dengan nomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT Polda Metro Jaya, tertanggal 7 Desember.

Keduanya dipersangkakan melanggar Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 1 UU ITE dan atau Pasal 14 dan 15 KUHP.

Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co dengan judul Buktinya Kuat, Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana Segera Diperiksa Polisi, Kasus Plintir Ucapan KSAD

Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved