Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penggelapan Uang

Kabarnya Seorang Oknum Jenderal TNI Paksa Dirut Mitra Kemenhan Tandatangani Penggelapan Uang Rp 73 M

Kabarnya seorang oknum Jenderal TNI lakukan penggelapan uang puluhan miliar.

Editor: Glendi Manengal
via Serambinews
Ilustrasi uang. Diduga oknum jenderal TNI memaksa dirut penyedia alutsista rekanan Kemenhan menandatangani surat pernyataan menggelapkan uanng Rp 73 miliar. 

Namun, baru menjabat beberapa bulan, Handi sudah dituduh melakukan penggelapan uang perusahaan.

Tuduhan itu pun langsung dibantahnya.

“Yang dipermasalahkan, seolah saya mengelapkan uang perusahaan. Seharusnya kalau ada kerugian, kan harus ada dasar audit keuangan dahulu, tapi ini kan tidak ada. Semuanya atas dasar tuduhan," sebut Handiyana kepada wartawan, Sabtu (28/8/2021).

Handy mengalami penyekapan beberapa kali. Pertama dia disekap di kantornya yang berlokasi di Jalan Raya Pasar Minggu.

Selanjutnya, pada hari yang sama sekira pukul 22.00 WIB, Handi dan istrinya di bawa ke sebuah hotel di Jalan Margonda dan disekap di kamar hotel nomor 1215.

Penyekapan tersebut berlangsung hingga tangga 27 Agustus. Handi dan istri bisa lepas dari penyekapan saat sang istri berhasil kabur dari kamar hotel.

Istri Handi kemudian berteriak meminta tolong kepada sejumlah pengunjung hotel. Peristiwa ini sempat viral karena beberapa pengunjung hotel sempat merekam peristiwa dan mengunggahnya ke media sosial.

"Sebelum saya dibawa ke hotel, di kantor saya ditodong pistol di ruangan saya setelah meeting kantor sekitar pujul 13.30 WIB," sambung Handi.

Di ruangan tersebut, Handi mengaku menerima intimidasi dari para oknum TNI.

Telepon genggamnya dirampas dan ia diancam untuk mengakui penggelapan uang senilai Rp 73 miliar.

"Saya dipaksa untuk mengakui saya menggelapkan sejumlah uang kemudian ada kertas yang harus saya tandatangan yang berisi sejumlah pernyataan sejumlah uang kurang lebih Rp 73 miliar. Saya gak mau tanda tangan karena saya tidak merasa menerima uang sebanyak itu dari kantor," jelas Handi.

Saat penyekapan itu lah dia didatangi oknum jenderal TNI yang mengintimidasi dan memukulnya.

Ada kejanggalan proses penyidikan

Sebelumnya diberitakan, Atet Handiyana Juliandri, korban penyekapan dan tindakan intimidasi oleh dua oknum TNI di sebuah kamar hotel kawasan Margonda pada 25 Agustus lalu, meminta pihak kepolisian untuk lebih serius dalam menuntaskan kasusnya.

Adapun pihak kepolisian yang ia maksud yakni jajaran Polres Metro Depok dan Polda Metro Jaya.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved