Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penggelapan Uang

Kabarnya Seorang Oknum Jenderal TNI Paksa Dirut Mitra Kemenhan Tandatangani Penggelapan Uang Rp 73 M

Kabarnya seorang oknum Jenderal TNI lakukan penggelapan uang puluhan miliar.

Editor: Glendi Manengal
via Serambinews
Ilustrasi uang. Diduga oknum jenderal TNI memaksa dirut penyedia alutsista rekanan Kemenhan menandatangani surat pernyataan menggelapkan uanng Rp 73 miliar. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabarnya seorang oknum Jenderal TNI lakukan penggelapan uang puluhan miliar.

Diketahui penggelapan uang tersebut ditandatangani Atet Handiyana Juliandri.

Ternyata Handiyana Juliandri merupakan Direktur Utama perusahan mitra Kemenhan.

Baca juga: Tak Harus Berobat di Manado, Bupati Minut Perjuangkan Layanan BPJS Kateter Jantung dan Kemoterapi

Baca juga: Tradisi Natal Keluarga Gubernur Olly Dondokambey, Kumpul Keluarga dan Hidangan Sup Brenebon

Baca juga: Fakta Hasil Timnas Indonesia vs Singapura di Piala AFF 2021: Pertahanan Evan Dimas Cs Buruk

Belum diketahui, siapa sosok oknum jenderal TNI yang memaksa Atet Handiyana Juliandri menandatangani penggelapan uang sebesar Rp 73 miliar.

Atet Handiyana Juliandri merupakan Direktur Utama sebuah perusahaan penyedia layanan alutsista di Depok. Perusahaannya merupakan rekanan Kementerian Pertahanan ( Kemenhan).

Atet Handiyana Juliandri mengaku menjadi korban intimidasi oknum jenderal TNI pada saat disekap bersama istrinya di sebuah hotel di Jalan Margonda kamar nomor 1215 pada 26 Agustus 2021.

Tak hanya itu, oknum jenderal TNI itu juga menanyakan sisa uang penggelapan yang ditudingkan kepada Handi.

Sembari mengintimidasi, oknum jenderal TNI itu memperlihatkan video yang menayangkan pengepungan rumah orang tua Handi yang berada di kawasan Banjar, Jawa Barat.

Kejadian ini terjadi pada Kamis 26 Agustus 2021.

"Hari jumat terakhir di kamar 1215 sekitar pukul 15.00 WIB, masuk ke ruangan kemudian menendang kasur kemudian mencengkeram kerah saya kemudian saya dipukul pakai hp," ujar Handi dikutip dari warta kota (grup SURYA.co.id), Selasa (21/12/2021).

"Setelah itu dia memperlihatkan senjata api dipinggang dan saya didudukkan di kursi. Saya harus menandatangai pernyataan (penggelapan) itu," ujarnya.

Rekam jejak Handi

Handi mengaku diangkat sebagai direktur utama di perusahaan itu sejak 6 Juli 2021. Kantor Handi bergerak di bidang layanan penyediaan Alutsista yang bekerjasama dengan Kemenhan.

Sedianya jabatan itu berlaku selama lima tahun ke depan.

Tak hanya itu, Handiyana juga mengatakan perusahaan tempatnya bekerja itu turut memberikan sebagian saham kepadanya.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved