Jerinx
Kabar Jerinx SID, Kini Ajukan Permohonan Penangguhan Penahanan: 'Ibu Saya Sakit-sakitan'
Jerinx menjalani sidang lanjutan dengan agenda eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat secara online dari rumah tahanan.
"Sehingga apabila dilakukan penahanan akan mempersulit tugas pemohon sebagai tinta untuk membantu pemerintah untuk membantu pemerintah memerangi narkoba di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang mulia," ungkap Jerinx.
Terakhir, Jerinx juga sudah memindahkan domisilinya di Jakarta untuk mempermudah semua proses hukum yang sedang ia jalani.
"Saya saat ini juga telah berdomisili di wilayah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Jerinx.
"(Sehingga) tidak akan mempersulit jalannya pemeriksaan pada tahap pemeriksaan persidangan."
"Di mana saya sebagai terdakwa maupun menjamin tidak akan melarikan diri."
"Tidak akan menghilangkan barang bukti maupun mengulangi tindak pidana," tambahnya.
Jerinx berharap majelis hakim dapat mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang ia sampaikan di muka sidangnya hari ini.
"Saya mohon agar yang mulia majelis hakim mengabulkan permohonan saya," ucap Jerinx.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jerinx SID Minta Penangguhan Penahanan, Kondisi Ibu yang Memerlukan Pengobatan Jadi Alasan
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah/Anita K Wardhani