Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jerinx

Kabar Jerinx SID, Kini Ajukan Permohonan Penangguhan Penahanan: 'Ibu Saya Sakit-sakitan'

Jerinx menjalani sidang lanjutan dengan agenda eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat secara online dari rumah tahanan.

KOMPAS.com/ADY PRAWIRA RIANDI
Musisi Jerinx (tengah) tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/8/2021). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Jerinx SID kini mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada majelis hakim.

Permohonan tersebut disampaikan suami Nora Alexandra saat sidang dimulai di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Diketahui, Jerinx menjalani sidang lanjutan dengan agenda eksepsi atau Nota Keberatan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat secara online dari rumah tahanan atau rutan Polda Metro Jaya.

Pada kesempatan itu, Jerinx berkesempatan menyampaikan permohonan penangguhan penahanan sejak awal sidang.

"Itu saya mohon kepada yang mulia untuk dapat menangguhkan penahanan atau pengalihan jenis penahanan terhadap saya menjadi tahanan kota," ujar Jerinx di dalam persidangan, di PN Jakarta Pusat, Rabu (22/12/2021).

Terkait hal itu, Jerinx membeberkan alasan dirinya mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

Salah satunya ialah suami Nora Alexandra itu merupakan tulang punggung keluarga.

Selain itu, sang ibunda juga kini dalam kondisi sakit-sakitan. Sebab penahanan dirinya akibat kasus yang menyelimutinya itu berpengaruh terhadap pengobatan sang ibu.

"Keluarga saya semua di Bali."

"Di mana saat ini ibu saya yang sudah sangat berusia kembali sakit-sakitan."

"Karena kasus ini beliau sakit-sakitan."

"Dan dari awal tidak punya pemasukan dari manapun karena orang tua saya sudah cerai," tutur Jerinx.

Selain itu, Jerinx menuturkan bahwa dirinya juga telah ditunjuk sebagai duta narkoba di Bali.

Hal ini juga membuatnya sulit untuk menjalankan kan tugasnya sebagai duta narkoba.

"Disamping itu saat ini saya diangkat menjadi duta anti narkoba oleh Badan Narkotika Nasional provinsi Bali."

"Sehingga apabila dilakukan penahanan akan mempersulit tugas pemohon sebagai tinta untuk membantu pemerintah untuk membantu pemerintah memerangi narkoba di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang mulia," ungkap Jerinx.

Terakhir, Jerinx juga sudah memindahkan domisilinya di Jakarta untuk mempermudah semua proses hukum yang sedang ia jalani.

"Saya saat ini juga telah berdomisili di wilayah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Jerinx.

"(Sehingga) tidak akan mempersulit jalannya pemeriksaan pada tahap pemeriksaan persidangan."

"Di mana saya sebagai terdakwa maupun menjamin tidak akan melarikan diri."

"Tidak akan menghilangkan barang bukti maupun mengulangi tindak pidana," tambahnya.

Jerinx berharap majelis hakim dapat mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang ia sampaikan di muka sidangnya hari ini.

"Saya mohon agar yang mulia majelis hakim mengabulkan permohonan saya," ucap Jerinx.

Artikel terkait Jerinx

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jerinx SID Minta Penangguhan Penahanan, Kondisi Ibu yang Memerlukan Pengobatan Jadi Alasan
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah/Anita K Wardhani

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved