Berita Heboh
Fakta Tak Terduga dari Kasus Herry Wirawan, Ternyata Istri Guru Cabul Itu Tahu Kondisi Para Santri
Dari aksi kejinya itu, setidaknya sebanyak 8 santriwati bahkan kini telah melahirkan 9 orang bayi.
"Sampai saat ini kami masih fokus pada pelaku," katanya.
Sidang kasus pemerkosaan Herry Wirawan ini, telah digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (21/12/2021).
Sidang yang berlangsung sekitar tiga jam itu dilakukan tertutup.
Dalam sidang hari ini, ada dua saksi korban yang memberikan keterangan dan pengakuan.
Menurut Asep, dua keterangan saksi korban mendukung pembuktian bahwa Herry Wirawan melalukan tindakan pidana atau perbuatan melanggar hukum.

"Dari keterangan tersebut, mendukung pembuktian bahwa ada dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh HW (Herry Wirawan), dalam pengelolaan pesantren maupun di tempat pendidikan, dan yang dilakukan oleh terdakwa adalah bagaiamana dia melanggar UU perlindungan anak," katanya.
Diketahui, Herry Wirawan adalah seorang guru yang memperkosa 13 santriwati.
Aksi kejinya itu dilakukan sejak 2016 dan baru terungkap kini.
Dari aksi kejinya itu, setidaknya sebanyak 8 santriwati bahkan kini telah melahirkan 9 orang bayi.
(Tribun-Video.com/TribunJabar)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Istri Herry Wirawan Akan Dihadirkan di Sidang, Kuasa Hukum Korban: Lihat Santriwati Hamil Tak Curiga