Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Fakta Tak Terduga dari Kasus Herry Wirawan, Ternyata Istri Guru Cabul Itu Tahu Kondisi Para Santri

Dari aksi kejinya itu, setidaknya sebanyak 8 santriwati bahkan kini telah melahirkan 9 orang bayi.

Editor: Indry Panigoro
stimewa
Herry Wirawan, guru ngaji bejat yang rudapaksa 12 santriwati di bawah umur hingga hamil 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhrinya terungkap fakta baru dari kasus guru cabul di pesantren.

Ternyata istri dari Herry Wirawan tahu soal hal ini.

Istri dari guru cabul, Herry Wirawan pun kini akan diperiksa.

Diketahui dalam kasus ini ada 13 santri yang jadi korban dari Herry Wirawan.

Dan istri dari Herry Wirawan ternyata menunjukan gelagat mencurigakan.

Kuasa hukum korban mengaku curiga pada sikap istri Herry Wirawan.

Pasalnya, istri guru cabul tersebut tak curiga meski mendapati banyak santriwati yang hamil.

Pengacara dari 11 korban pemerkosaan Herry Wirawan yakni Yudi Kurnia mengaku bahwa istri pelaku selama ini mengetahui bahwa ada anak didiknya yang hamil saat belajar di yayasan sang suami.

Yudi menurutkan, ucapan istri pelaku ini disampaikan secara terbuka melalui Youtube.

Kata-kata Manis Rayuan Guru Pesantren Herry Wirawan Bujuk Para Santriwati di Bandung.
Kata-kata Manis Rayuan Guru Pesantren Herry Wirawan Bujuk Para Santriwati di Bandung. (Dok. Istimewa)

Yudi lantas mempertanyakan, mengapa istri pelaku tak melapor ke kepolisian atas kondisi para korban.

Bahkan Yudi mengaku, seharusnya istri pelaku menaruh curiga atas kelakukan sang suami.

"Istrinya pelaku ini tahu, kenapa tidak melapor dan memberitahukan kepada orang tua atau polisi, kalaupun ada yang memperkosa. Kalau istrinya tidak curiga pada suaminya, harusnya melapor karena dia sebagai penanggung jawab atau pengasuh," ujar Yudi.

Terkait hal ini, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Asep N Mulyana mengatakan, akan memeriksa istri pelaku dan menghadirkannya dalam sidang.

"Iya, akan diperiksa dan dihadirkan dalam persidangan," ujar Asep di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (21/12/2021).

Asep mengaku pihaknya masih melakukan pengembangan dan belum dapat memastikan apakah bakal ada tersangka baru atau tidak.

Herry Wirawan, guru pesantren pelaku rudapaksa santriwati di Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat.
Herry Wirawan, guru pesantren pelaku rudapaksa santriwati di Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat. (Istimewa via TribunJabar/Instagram @dagelan_front212)
Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved