Hillary Brigitta Lasut
Hillary Sebut Kedudukan Presiden dan DPR Setara, Pakar Hukum Sebut Tak Ada yang Salah
Margarito mengatakan pernyataan Hillary Brigitta Lasut tidak ada yang aneh dalam pandangan konstitusi.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
“Taruhlah mereka membuat kebijakan bahwa isolasi atau karantina harus ada di rumah presiden terpisah dari istana, bisa saja dibuat.
Perihal anggota DPR karantina harus di tempat yang ditentukan begitu, dan presiden dan karantina di Istana, yaitu konsekuensi saja dari kevakuman hukum.
Sebab tidak ada hukum yang nyata-nyata mengaturnya,” tegas Margarito.
Menurut Margarito, kalau saja DPR mendesak pemerintah membuat kebijakan baik Perpres atau Permenkes/keputusan Menkes yang menyatakan, anggota DPR melakukan karantina mandiri di rumah atau tempat yang ditentukan, jika dilihat dari ilmu hukum atau konstitusi, itu masuk akal.
Sebelumnya, Hillary Lasut menilai tak ada yang salah apabila anggota Komisi VII DPR sekaligus artis Mulan Jameela melakukan karantina mandiri di rumah setelah tiba dari luar negeri.
Dia melihat presiden dan juga anggota dewan memiliki kedudukan yang sama sehingga memiliki hak yang sama pula untuk melakukan karantina secara mandiri.
"Dilihat dari sudut pandang hukum, DPR itu setara presiden kalau dalam pembagian kekuasaan.
Tidak masuk akal dan tidak etis kalau presiden karantina di Istana Bogor, terus DPR RI karantina di Wisma Atlet," kata Hillary dalam keterangan tertulis, Senin (13/12/2021) lalu. (ndo)
• Tahun 2021 Polres Sitaro Terima 54 Laporan Masyarakat, Terbanyak Kasus Penganiayaan
• Mbak Lala Ungkap Kronologi Tabrakan Mobil yang Ditumpangi Rafathar, Raffi: Lain Kali Hati-hati Ya!
• RSUD Kotamobagu Gelar Seleksi Tes Tertulis Calon Tenaga Harian Lepas