Berita Nasional
Sanksi Menanti Daerah yang Tak Penuhi Target Vaksinasi, Mendagri: Saya Sudah Melapor ke Presiden
Tito tak segan-segan akan memberi sanksi pada daerah tersebut, berupa disinsentif atau tak diberikan tambahan Dana Insentif Daerah.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengancam akan menjatuhkan sanksi kepada daerah-daerah yang belum mencapai target 70 persen angka vaksinasi Covid-19 dosis pertama.
Tito tak segan-segan akan memberi sanksi pada daerah tersebut, berupa disinsentif atau tak diberikan tambahan Dana Insentif Daerah.
Sanksi tersebut dapat berupa teguran hingga disinsentif anggaran daerah.
Hal itu diungkapkan Tito saat kunjungan ke Sumatera Barat (Sumbar) dan memimpin Rapat Koordinasi Strategi Percepatan Vaksinasi di Auditorium Gubernuran Sumbar, Jumat (17/12/2021).
Pihaknya akan mengevalusi daerah-daerah yang tidak mencapai target 70 persen untuk vaksin dosis pertama.
• Virus Omicron Menyebar Lebih Dari Delta, India Catat 101 Kasus, Jerman Terancam Gelombang Besar
"Bagi daerah yang tidak mencapai target 70 persen, akan kami evaluasi berupa teguran dan akan diberikan sanksi berupa disinsentif atau tidak akan diberikan tambahan Dana Insentif Daerah."
"Sebaliknya, bagi daerah yang telah memenuhi target, akan kami usulkan kepada Kementerian Keuangan untuk diberikan tambahan Dana Insentif Daerah dan Dana Alokasi Umum," " ucap Tito dikutip dari laman pers Kemendagri.
Kemudian, Mendagri juga menyebut, daerah dengan cakupan vaksinasi Covid-19 yang rendah akan mempengaruhi jumlah rata-rata vaksinasi nasional.
Tito memberi contoh daerah yang tak memenuhi target vaksin, salah satunya Sumatera Barat.
"Karena itu, melihat Sumatera Barat (Sumbar) angka capaian vaksinnya masih di bawah 70 persen, maka saya inisiatif untuk ke sini," kata Tito.
Kondisi tersebut telah ia laporkan ke Presiden Joko Widodo.
Presiden pun meminta agar cakupan vaksinasi bisa ditingkatkan.
"Saya sudah melapor ke Presiden, dan beliau minta untuk ditingkatkan," ungkapnya.
Mendagri menambahkan, kedatangannya ke seluruh daerah di Indonesia, khususnya pada daerah yang capaian vaksin Covid-19 masih rendah, merupakan tugas langsung dari Presiden.