Kecelakaan Lalu Lintas
Ditabrak Mobil Berpelat Dinas Polisi, Saksi Heran Tersangkanya Berbeda dengan Orang yang Dilihatnya
Terkait kecelakaan yang melibatkan mobil berpelat dinas polisi. Diketahui saat ini sudah ditetapkan seorang tersangka.
Sambodo menjelaskan bahwa pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi dalam perkara ini.
Sehingga penyidik berkeyakinan AS adalah tersangka berdasarkan alat bukti yang ada pada penyidik.
Foto : Pelat mobil Dinas Toyota Fortuner VZR 3488-07 yang melawan arah dan menabrak pengendara mobil di Jalan Tentara Pelajar, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (20/8/2021) pukul 02.30 WIB.(Dok. Instagram Mala Hasan)
"Ada banyak keterangan saksi, termasuk pengakuan tersangka bahwa dia yang mengemudikan Fortuner tersebut pada malam itu," pungkas dia.
Sebelumnya sebuah mobil Fortuner berpelat dinas kepolisian viral di media sosial usai melawan arah di Jalan Tentara Pelajar, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021) dini hari.
Mobil itu kemudian menabrak dua mobil, Mercedes-Benz dan Peugeot.
Dari kasus itu polisi tetapkan AS sebagai tersangka atas kasus tersebut. (Des)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Update Kecelakaan Fortuner Pelat Dinas Polisi, Saksi Heran yang Jadi Tersangka Justru Orang Lain.