Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Empat Aset Tanah Tommy Soeharto yang Disita Negara Siap Dilelang, Nilainya Capai Triliunan Rupiah

Ada empat aset Tommy Soeharto berupa tanah di kawasan industri Mandala Putra, Dawuan, Cikampek, Karawang, Jawa Barat, yang akan dilelang pemerintah

Editor: Alpen Martinus
Kolase Tribun Manado/YOUTUBE/Tribun Jabar
Daftar Aset Milik Tommy Soeharto yang Disita dan Akan Dilelang, Nilainya Lebih dari Setengah Triliun 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Satu per satu aset milik Tommy Soeharto disita oleh negara u ntuk menutupi utangnya kepada negara.

Bahkan beberapa aset akan ubah menjadi uang melalui proses lelang dalam waktu dekat.

Namun Tommy Soeharto rupanya tak tinggal diam dengan penyitaan tersebut, ia akan mengambil proses hukum.

Baca juga: Wanita Ini Dituding Bawa Lari Uang Tommy Soeharto Rp 100 Miliar, Kini Hidup Senang di Luar Negeri


Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Tommy Soeharto. Pemerintah akan melelang aset Tommy Soeharto yang disita Satgas BLBI pada 12 Januari 2022 mendatang. (KOMPAS.com/MURTI ALI LINGGA/ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pd)

Putra bungsu Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto tak bisa berkutik saat pemerintah mau melelang aset-asetnya.

Seperti diketahui, aset-aset Tommy Soeharto yang akan dilelang ini telah disita negara dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Ada empat aset Tommy Soeharto berupa tanah di kawasan industri Mandala Putra, Dawuan, Cikampek, Karawang, Jawa Barat, yang akan dilelang pemerintah melalui kementerian keuangan.

Baca juga: Setelah Tommy Soeharto, Aset Mbak Tutut Bakal Disita Satgas BLBI?

Yakni, tanah seluas 530.125,526 meter persegi terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.

Kemudian, tanah seluas 98.896,700 meter persegi terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.

Lalu, tanah seluas 100.985,15 meter persegi terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.

Serta, tanah seluas 518.870 meter persegi terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.

Baca juga: Tanggapan Tommy Soeharto soal Aset Perusahaannya yang Disita Satgas BLBI

Pengumuman lelang aset Tommy Soeharto yang sudah disita oleh Satgas BLBI itu sudah dimuat di Harian Kompas, Selasa (14/12/2021).

Lelang bakal dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta V pada Rabu, (12/1/2022).

Nilai limit lelang berjumlah Rp 2,45 triliun dengan uang jaminan Rp 1 triliun.

"KPKNL Jakarta V melakukan penjualan lelang eksekusi PUPN dengan jenis penawaran lelang secara tertutup melalui internet (closed bidding) melalui pejabat lelang kelas I pada KPKNL Purwakarta, terhadap barang jaminan milik debitur/penanggung jawab utang atas nama PT Timor Putra Nasional," tulis pengumuman tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved