Berita Bitung
Ditpolairud Evakuasi Kapal Ikan yang Terbakar di Pelabuhan Bitung
Kapal ikan yang terbakar yakni KM Alberki dengan gross tone (GT) 29, berbahan kayu, dua kapal jenis pamboat KM Erikacristin dan KM Miguel John.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Rizali Posumah
Menurut Kombes Pol Kukuh Prabowo Dirpolairud Polda Sulut, melalui Kompol Eko Sisbiantoro SIK Kasubdit Gakkum Dit Polairud Polda Sulut peristiwa kebakaran kapal ini tengah ditangani oleh jajarannya.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan. Peristiwa kebakaran itu terjadi Selasa malam kemarin, kami tengah melidik apakah ada unsur kesengajaan ataupun tidak sesuai dengan pasal 187 dan 188 KUHP,” tutur Kompol Eko Sisbiantoro SIK Kasubdit Gakkum Dit Polairud Polda Sulut, di Mako Polairud Polda Sulut di Kelurahan Tandurusa Kecamatan Aertembaga kota Bitung, Rabu (15/12/2021) malam.
Hingga hari ini pasca kejadian kebakaran kapal, di pelabuhan perikanan samudera (PPS) Bitung pihak kembali mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), membuat surat panggilan ke pemilik kapal, pihak yang menjaga kapal saat kejadian.
Pihak Ditpolairud Polda Sulut juga melakukan jemput bola, mendatangi korban luka yang tengah di rawat di sebuah rumah sakit di Kota Bitung.
Untuk melakukan pendalaman, apakah pemilik kapal ataupun mereka yang berada di atas kapal saat kejadian sudah sesuai dengan prosedur kapal, ketika hendak menyalakan genset yang ada diatas kapal.
“Pasca kejadian kapal ikan terbakar, dua unit kapal KM Alberki dan KM Erikacristin tenggelam di selat lembeh.
Kapal KM Alberki posisi tenggelamnya di selat lembeh, sekitar 1 kilo dari dermaga Mako Polairud Polda Sulut,” tandasnya. (crz)
• Cerita Cewek Manado Virginia Eman, dari Pemain Basket hingga Pernah Melatih
• Sekda Talaud Yohanis Kamagi Tutup Latsar CPNS Golongan III dan II
• Honda DAW Sosialisasikan Safety Riding dan Gelar Vaksinasi Covid-19 bagi Pelajar di Gorontalo