Gosip Artis
Keluarga Ahmad Dhani Disebut Tak Karantina, Saksi Beber Pengakuan Soal ini
saksi mulanya mengaku bertemu dengan Dhani, Mulan Jameela, hingga ketiga putra sang musisi, Al Ghazali, El Rumi, dan Dul Jaelani di Capadocia, Turki.
Uang tersebut dikirimkan oleh Ovelina yang juga merupakan terdakwa dalam kasus itu. Uang itu diterima Kania pada 18 September 2021 lalu.
“18 September 2021 sejumlah Rp 30 juta. Dari atas nama Ovelina ke rekening saya," ucap Kania.
Rekening Kania digunakan oleh kakaknya, Satria, salah satu anggota TNI angkatan udara.
Kemudian setelah lima hari, Satria meminta Kania mentransfer balik uang tersebut kepada Ovelina.
“Awalnya di tanggal 18 saya nanya ke grup keluarga dapat transferan. Saya tanya, 'ada yang tahu ini dari siapa?'," kata Kania menceritakan kesaksiannya.
"Kakak saya yang Satria belum ngabarin sampai tanggal 23 bilang, 'ada transfer dari Ovelina?' Dan itu dia minta tolong dikembalikan ke Ovelina," lanjutnya.
4. Dituntut 4 bulan penjara
Terdakwa kasus pelanggaran karantina kesehatan, Rachel Vennya dituntut empat bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Selain Rachel, Salim Nauderer dan Maulida Khairunnisa yang ikut kabur dari karantina juga dituntut yang sama.
Namun, ketiganya tak perlu menjalani hukuman penjara empat bulan.
“Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa satu Rachel Vennya Ronald, terdakwa dua Salim Nauderee, dan terdakwa tiga Maulida Khairunnisa masing-masing selama empat bulan dengan ketentuan bahwa hukuman tersebut tidak perlu dijalani," kata jaksa penuntut umum.
Mereka bakal menjalani masa percobaan delapan bulan atas kasus pelanggaran karantina kesehatan.
5. Ke Wisma Atlet hanya untuk foto-foto
Rachel Vennya mengaku sempat berfoto-foto di Wisma Atlet.
Rachel berfoto di sana agar tidak terlihat kabur dari karantina.
Ia bersama Salim dan Maulida berfoto di dalam kamar karantina Wisma Atlet.
“Akhirnya saya ke Wisma di situ saya foto-foto untuk dikirim ke Pak Jentro. Foto keberadaan saya di Wisma Atlet," ucap Rachel Vennya.
6. Siap jalani proses hukum
Majelis Hakim memutuskan Rachel Vennya bersalah atas kasus tersebut dan divonis empat bulan penjara tetapi tidak perlu menjalani hukuman penjara.
Usai menjalani persidangan, Rachel yang memberi tanggapan tentang vonis tersebut mengaku akan mengikuti proses hukum.
“Kami akan menjalani proses hukum yang berlaku, kok," ujar Rachel.
(TribunStyle.com/Jonisetiawan)
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Keluarga Ahmad Dhani Disebut Tak Karantina Setelah dari Turki, Adam Deni: Kabur Karantina Part 2?, https://style.tribunnews.com/2021/12/13/keluarga-ahmad-dhani-disebut-tak-karantina-setelah-dari-turki-adam-deni-kabur-karantina-part-2?page=all