Gosip Artis
Keluarga Ahmad Dhani Disebut Tak Karantina, Saksi Beber Pengakuan Soal ini
saksi mulanya mengaku bertemu dengan Dhani, Mulan Jameela, hingga ketiga putra sang musisi, Al Ghazali, El Rumi, dan Dul Jaelani di Capadocia, Turki.
Selebgram Rachel Vennya menjalani sidang kasus pelanggaran karantina kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021).
Jalani sidang perdana, Rachel Vennya tampak ditemani oleh ibunya serta Salim Nauderer.
Diketahui, Rachel Vennya dijerat dengan pasal 14 Undang Undang (UU) Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, dan Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 1 tahun penjara.

Kompas.com merangkum beberapa fakta dalam persidangan Rachel Vennya sebagai berikut:
1. Alasan kabur
Rachel Vennya membeberkan alasan kabur dari karantina usai berplesiran ke New York, Amerika Serikat.
Kepada Majelis Hakim, Mantan istri Okin ini mengaku tak nyaman dengan proses karantina.
“Sebenarnya saya pernah karantina dan saya enggak nyaman, gitu aja," kata Rachel di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021).
Dia pun memiliki pengalaman karantina saat pulang Dubai, Uni Emirat Arab.
2. Bayar Rp 40 juta
Rachel Vennya mengaku membayar uang sebesar Rp 40 juta untuk kabur.
Ibu dua anak ini dibantu oleh seorang bernama Ovelina yang juga turut menjadi terdakwa di persidangan.
“Saya membayar Rp 40 juta dan uangnya sudah dikembalikan ke saya. Waktu itu diserahkan ke Ovelina," kata Rachel.
3. Saksi jelaskan proses kabur Rachel Vennya
Kania yang menjadi saksi kasus Rachel Vennya mengaku menerima uang sebesar Rp 30 juta.