Populer Nasional
Kata-kata Manis Rayuan Guru Pesantren Herry Wirawan Bujuk Para Santriwati, Pandai Bermuslihat
Kata-kata manis Guru Pesantren Herry Wirawan saat membujuk para siswi santriwati agar menuruti keinginannya. Ucap janji-janji serta iming-iming.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani kasus asusila Herry Wirawan (36) mengungkapkan, Herry kerap membujuk para korbannya agar mau berhubungan badan.
Bahkan, bujukan tersebut kerap disertai dengan paksaan dan ancaman kepada para santriwati.
"Terdakwa berusaha membujuk serta merayu korban untuk berhubungan intim layaknya suami istri," tulis petikan dakwaan JPU Kejati Jabar.
Di hadapan para santriwati yang masih berusia belasan tahun tersebut, Herry kerap menceritakan masalah keluarganya.
(Foto: Herry Wirawan./Kolase Dok. Istimewa)
Khususnya tentang istrinya yang disebut enggan melayaninya di atas ranjang.
Bahkan dalam dakwaan disebutkan istri Herry enggan memiliki banyak anak.
"Dengan bujuk rayu menyampaikan bahwa istri terdakwa jarang mau berhubungan badan dan mertua terdakwa tidak mau punya banyak anak serta tidak boleh lebih dari dua orang anak," tulis dakwaan.
Dijanjikan Jadi Polwan
Selain merayu dengan berbagai alasan, termasuk hubungannya dengan sang istri, Herry juga kerap menjanjikan apa pun kepada korban.
Beberapa di antaranya mulai dari membiayai kuliah hingga menjadi polisi wanita.
"Bahwa terdakwa membujuk dan merayu korban berhubungan dengan menjanjikan akan menjadikan anak korban sebagai Polisi Wanita," tulis dakwaan.
Dari 12 santriwati yang jadi korbannya, tercatat beberapa hamil dan sudah melahirkan. Bahkan ada yang sampai dua kali hamil dan melahirkan.
Herry juga kepada para korban menjanjikan siap bertanggung jawab dan bahkan membiayai bayi yang lahir hingga dewasa.