Kasus Pembunuhan
Penampakan 8 Bersaudara yang Bakar Pria Bertato Hidup-hidup, Korban Dianggap Punya Ilmu Kebal
Belakangan diketahui pelaku berjumlah 8 orang dan sudah ditangkap petugas gabungan Polda Sumut bersama Polres Binjai.
Editor:
Gryfid Talumedun
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
8 bersaudara bakar pria hidup-hidup di Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara gara-gara konflik tanah.
Akibat perbuatannya para pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara seumur hidup atau 20 tahun.
"Pasal yang disangkakan pasal 340 subsider pasal 338 atau pasal 187 ketiga huruf e KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup seumur hidup atau penjara minimal penjara 20 tahun," katanya. (tribunmedan.com/ Alvi Syahrin Najib Suwitra/ Fredy Santoso)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Darwin Sitepu Dibakar Hidup-hidup oleh 8 Orang di Langkat, Ini Kronologi Kasus dan Peran Pelaku!