Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan

Penampakan 8 Bersaudara yang Bakar Pria Bertato Hidup-hidup, Korban Dianggap Punya Ilmu Kebal

Belakangan diketahui pelaku berjumlah 8 orang dan sudah ditangkap petugas gabungan Polda Sumut bersama Polres Binjai.

TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
8 bersaudara bakar pria hidup-hidup di Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara gara-gara konflik tanah. 

Akibat perbuatannya para pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara seumur hidup atau 20 tahun.

"Pasal yang disangkakan pasal 340 subsider pasal 338 atau pasal 187 ketiga huruf e KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup seumur hidup atau penjara minimal penjara 20 tahun," katanya. (tribunmedan.com/ Alvi Syahrin Najib Suwitra/ Fredy Santoso)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Darwin Sitepu Dibakar Hidup-hidup oleh 8 Orang di Langkat, Ini Kronologi Kasus dan Peran Pelaku!

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved