Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bentrok di Maluku Tengah

Bentrok di Maluku Tengah, 7 Polisi Terluka dan Sejumlah Warga Terkena Peluru Karet, Ini Kronologinya

Sebanyak tujuh polisi di Maluku Tengah mengalami luka akibat bentrok dengan warga di Negeri Tamilouw, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah

(KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY)
Empat mobilk milik Polres Maluku Tengah rusak saat bentrokan antara polisi dan warga Desa Tamilow, Kecamatan Amahai pecah di desa tersebut, Selasa pagi (7/12/2021) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tujuh polisi luka usai bentrok dengan warga.

Bentrok itu mengakibatkan korban warga sipil usai terkena letusan peluru polisi.

Insiden bentrokan antara polisi dan warga ini terjadi di Desa Tamilow, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah pada Selasa (7/12/2021).

Bentrokan tersebut mengakibatkan 15 warga terluka terkena tembakan peluru karet.

Sedangkan di pihak polisi, terdapat tujuh anggota yang terluka.

Sebanyak tujuh polisi di Maluku Tengah mengalami luka akibat bentrok dengan warga di Negeri Tamilouw, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (7/12/2021).

Banua Wuhu, Gunung Api Bawah Laut Aktif Tertinggi di Dunia, Ditemukan Tahun 2010 di Sangihe Sulut

Peristiwa itu berawal saat polisi mencoba membubarkan penghadangan yang dilakukan oleh sejumlah orang di lokasi. Aparat Polres Maluku Tengah terpaksa melepas gas air mata untuk membubarkan para penghadang sekitar pukul 05.25 WIT.

Menurut polisi, aksi penghadangan tersebut bahkan disertai penyerangan terhadap polisi, saat berusaha menangkap para terduga pelaku perusakan tanaman warga Dusun Rohunussa, Negeri Sepa, Kecamatan Amahai, dan pembakaran kantor Negeri Tamilouw.

Ketujuh anggota polisi yang terluka di antaranya Brigadir I Kadek Arnawa, anggota Sat Lantas Polres Malteng. Ia mengalami memar pada bagian leher sebelah kanan dan memar pada dahi kiri terkena lemparan batu.

Briptu Styier Pattiruhu, anggota Sat Reskrim Polres Malteng. Ia mengalami memar karena dipukul menggunakan batu oleh massa setelah selesai melakukan penangkapan.

Briptu Oni S. de Fretes, anggota Sat Reskrim Polres Malteng. Ia dipukul massa menggunakan tangan dari arah kepala sebanyak 1 kali setelah selesai penangkapan.

Bripka Noviko Lelulya, anggota Polsek Amahai. Ia terkena lemparan batu sebanyak satu kali pada lutut sebelah kiri.

Aipda Lukas Niwele, anggota Brimob Yon B Amahai. Ia terkena lemparan batu.

Briptu La Fandi, anggota Brimob Yon B Amahai terkena lemparan batu pada bagian punggung.

Brigadir Tualepe, anggota Brimob Yon B Pelopor Amahai dilempari batu mengenai kaki sebelah kiri dan helem.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved