Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PPKM

Pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan Terkait PPKM Saat Natal dan Tahun Baru, Ada Info Terbaru

Ada informasi terbaru dari pemerintah. Apakah akan digelar PPKM Level 3 di seluruh Indonesia atau tidak. 

maritim.go.id
Luhut Binsar Pandjaitan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Info terkait PPKM saat natal dan tahun baru

Ada informasi terbaru dari pemerintah. Apakah akan digelar PPKM Level 3 di seluruh Indonesia atau tidak. 

Disampaikan juga mengenai larangan-larangan saat natal dan tahun baru. Usaha pemerintah melakukan pencegahan covid 19. 

Baca juga: Info Terbaru PPKM Saat Natal dan Tahun Baru, Tak Jadi Level 3? Ini Kata Luhut Binsar Pandjaitan

Baca juga: Info Terbaru PPKM Level 3 di Seluruh Wilayah Indonesia, Akan Ada Posko Penyekatan

Baca juga: PPKM Level 3 se-Indonesia saat Libur Nataru Dibatalkan, Pemerintah Jelaskan Kebijakan Pengganti

Info Terkini PPKM.

Info Terkini PPKM. (Kolase Tribun Manado/TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Untuk pencegahan covid 19 di Indonesia, sebelumnya pemerintah berencana menerapkan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Namun info terkini hal itu tak akan dilakukan.

Tetapi saat natal dan tahun baru pemerintah tetap melaksanakan PPKM dengan mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang merupakan Koordinator Penanganan PPKM wilayah Jawa-Bali mengatakan, keputusan itu didasarkan pada capaian vaksinasi dosis 1 di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis 2 yang mendekati 56 persen.

Dia menyebutkan, vaksinasi lanjut usia atau lansia akan terus digenjot. Hingga saat ini, vaksinasi lansia mencapai 64 dan 42 persen untuk dosis 1 dan 2 di Jawa dan Bali.

"Syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri. Namun kebijakan PPKM di masa Nataru (Natal dan Tahun Baru) akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan," katanya dalam keterangan pers tertulis, Senin (6/12/2021).

Pemerintah juga akan melarang seluruh jenis perayaan Tahun Baru di hotel, pusat perbelanjaan, mal, tempat wisata dan tempat keramaian umum lainnya.

Sementara untuk operasional pusat perbelanjaan, restoran, bioskop dan tempat wisata hanya diizinkan dengan kapasitas maksimal 75 persen dengan kategori hijau di aplikasi Peduli Lindungi.

"Sedangkan untuk acara sosial budaya, kerumunan masyarakat yang diizinkan berjumlah maksimal 50 orang. Disiplin penggunaan Peduli Lindungi harus ditegakkan," lanjut Luhut.

Lebih lanjut kata dia, penanganan pandemi di Indonesia menunjukkan perbaikan yang signifikan dan terkendali pada tingkat yang rendah. Sejauh ini, angka kasus konfirmasi Covid-19 harian berada level stabil di bawah angka 400 kasus.

Berdasarkan asessmen per 4 Desember, jumlah kabupaten kota yang tersisa di level 3 hanya 9,4 persen atau 12 kabupaten/kota dari total wilayah di Jawa-Bali. Meski demikian, Luhut mengingatkan semua pihak perlu meningkatkan kewaspadaan munculnya virus varian baru jenis Omicron yang sudah dikonfirmasi di beberapa negara.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved