Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terkini Nasional

Info Terbaru PPKM Level 3 di Seluruh Wilayah Indonesia, Akan Ada Posko Penyekatan

Terkini nasional. Info Terbaru PPKM Level 3 di Seluruh Wilayah Indonesia, Akan Ada Posko Penyekatan.

Kolase Tribun Manado/Handhika Dawangi
PPKM Level 3 di Seluruh Indonesia. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia. 

Info terbaru pada PPKM Level 3 akan ada posko penyekatan dari Kepolisian RI selama masa libur Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Berikut penyampaian dari Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Baca juga: Desa Tangagah dan Dudepo Barat Capai Vaksinasi Tertinggi di Kecamatan Bolaang Uki Bolsel

Baca juga: Inilah Cara 3 Pengusaha Lokal Dulang Omzet Ratusan Juta, Tinggal di Desa Bergaji Ibu Kota

Baca juga: Inilah Keutamaan Surah Al-Lail, Amalkan pada Sholat Ashar, InsyaAllah Dapat Kemudahan Setiap Urusan

PPKM Level 3 di Seluruh Indonesia.

PPKM Level 3 di Seluruh Indonesia. (Kolase Tribun Manado)

Diketahui, kebijakan status PPKM level 3 ini akan diberlakukan pemerintah mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2021.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan posko penyekatan dibentuk untuk mengurangi kerumunan dan mobilitas masyarakat agar mencegah penularan Covid-19.

"Ya (pemberlakuan posko penyekatan) untuk mengurangi kerumunan dan mobilitas yang rentan terjadi penyebaran Covid," kata Dedi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (22/11/2021).

Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu menjelaskan pihaknya tengah mempersiapkan berbagai kebutuhan terkait penerapan kembali posko penyekatan tersebut.

Namun, Dedi masih belum menjelaskan lebih rinci lokasi penyekatan yang akan dibentuk oleh Polri. Sebaliknya, Polri baru akan melakukan rapat mekanisme pelaksanaanya pada pekan ini.

"Ya semua sudah dipersiapkan. Untuk rapat intern minggu ini dilaksanakan untuk antisipasi hal-hal tersebut terkait antisipasi peningkatan Covid," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia selama masa libur Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

"Selama libur Nataru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM Level 3," ujar Muhadjir saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus Covid-19 Pada Libur Nataru, secara daring, pada Rabu (17/11/2021).

Petugas melakukan penyekatan ganjil genap di dekat pintu masuk kawasan wisata Ancol, Jakarta Utara, Jumat (17/9/2021). Mulai 17 September, sejumlah tempat wisata di Jakarta pada Jumat, Sabtu, dan Minggu diberlakukan ganjil genap untuk kendaraan roda empat guna membatasi jumlah pengunjung.

Petugas melakukan penyekatan ganjil genap di dekat pintu masuk kawasan wisata Ancol, Jakarta Utara, Jumat (17/9/2021). Mulai 17 September, sejumlah tempat wisata di Jakarta pada Jumat, Sabtu, dan Minggu diberlakukan ganjil genap untuk kendaraan roda empat guna membatasi jumlah pengunjung. (Tribunnews/Herudin)

Kebijakan tersebut dilakukan untuk memperketat pergerakan orang dan mencegah lonjakan kasus Covid-19 pasca libur Nataru.

Nantinya seluruh wilayah di Indonesia, baik yang sudah berstatus PPKM Level 1 dan 2 akan disamaratakan menerapkan aturan PPKM Level 3.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved