Jerinx
Kuasa Hukum Ungkap Perasaan Jerinx Saat Kembali Masuk Penjara, Sebut Ada Penyesalan karena Hal Ini
Jerinx SID kini kembali terjerat masalah hukum. Sebelumnya, suami Nora Alexandra tersebut dilaporkan Adam Deni ke polisi.
Adam Deni merasa kehidupannya terancam, usai dirinya menerima ancaman dari Jerinx SID. Amarah Jerinx kepada Deni, karena ia menuduh Deni menghilangkan akun instagramnya.
Adam Deni mengaku selain menerima ancaman, ia juga diduga mendapatkan caci maki oleh Jerinx SID.
Jerinx SID dijerat dengan pasal-pasal yang terkandung dalam UU ITE dengan ancaman hukuman selama enam tahun kurungan penjara.
Sebelumnya, berkas Jerinx SID dikabarkan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Kini ia menjalani pemeriksaan lanjutan.
Tampak Jerinx SID keluar dengan rompi tahanan berwana merah dengan tanda nomor 024 di dada kanannya.

Masih didampingi oleh sang istri, Nora Alexandra, Jerinx tampak tak banyak bicara saaf bertemu dengan awak media.
Jerinx hanya menegaskan bahwa dirinya siap menjalani proses hukum secara gentle.
"Intinya semua akan saya hadapi dengan gentleman," kata Jerinx saat keluar dari kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, dilansir dari Tribunnews.com, Rabu (1/12/2021).
Sekira empat jam Jerinx menjalani pemeriksaan berkas usai naik ke tahap dua.
Ia diperiksa sejak pukul 12.51 WIB hingga pukul 16.37 WIB.
Jerinx langsung dibawa kembali masuk ke dalam mobil didampingi oleh kuasa hukum dan istrinya.
Drummer band Superman Is Dead itu akan langsung ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya selama 20 hari kedepan.
Sementara itu, sang istri, Nora Alexandra sendiri hanya bisa terdiam melihat suaminya harus kembali mendekam di balik jeruji besi.
"Ya perasaannya sedihlah," kata Nora sambil berjalan melewati awak media.