Polisi Narkoba
Polda Sulut Tangkap Oknum Polisi bersama Wanita di Hotel, Ada Barang Bukti Narkoba
Oknum anggota Polisi yang bertugas di Polres Bolaang Mongondow Timur ditangkap Polda Sulut atas dugaan kasus Narkotika jenis Shabu.
Penulis: Rustaman Paputungan | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polda Sulawesi Utara menangkap seorang polisi di sebuah hotel Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara pada Senin (22/11/2021) pukul 22.30 Wita.
Polisi tersebut berinisi AK (43) yang bertugas di Polres Bolaang Mongondow Timur.
AK ditangkap bersama wanita berinisial JR (38).
Polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu.
Informasi yang didapat tribunmannado.co.id, keduanya ditangkap dengan barang bukti dua paket narkotika jenis sabu dan botol bong, dua pipet kaca, sedotan, korek api, dan gunting warna merah muda.
Penangkapan dilakukan oleh anggota Subdit 3 bersama Tim Maleo yang dipimpin oleh Kompol Eli Maramis bersama Ipda Trivo Datukramat.
Polisi mendapat informasi dari masyarakat tenteng peredaran gelap narkotika jenis sabu di hotel tersebut.
Tentang Boltim
Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (disingkat Boltim) adalah sebuah kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara.
Kabupaten Boltim beribukota Tutuyan.
Jarak Kota Tutuyan ke Manado, Ibukota Provinsi Sulut 124,2 km lewat Jl Ratahan - Kotamobagu atau bisa ditempuh 3 jam 22 menit.
Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2008 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Bolaang Mongondow.
Peresmian dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Mardiyanto di Manado pada hari Selasa, 30 September 2008.
Kabupaten Bolaang Mongondow Timur terdiri dari 7 kecamatan dan 81 desa, dengan luas wilayah 910,18 km²
Saat ini Kabupaten Boltim dipimpin Bupati Sam Sachrul Mamonto dan Wakil Bupati Oskar Manoppo.