Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Ditinggal Suami 5 Tahun Kerja di Jepang, Wanita Ini Ngaku Selingkuh Dengan Polisi, Masih Suaudara

Kecurigaan Sukalam benar, ternyata sang istri sudah berbuat serong dengan seorang oknum polisi Bripka RY.

Editor: Alpen Martinus

Sukalam membuat laporan ke Polda Jateng terkait kasus perselingkuhan ini pada 23 Agustus 2021 lalu.

Selasa (30/11/2021) ini, dia diundang ke Polres Pati untuk dimintai keterangan mengenai kronologi dan bukti yang ia miliki.

“Proses di Polres Pati sebetulnya panggilan sidang, tapi saya tadi cuma ditanyai tentang masalah kronologisnya, kemudian dari mana saya mengetahui bahwa Bripka R berselingkuh dengan istri saya. Belum ada putusan sidang, di situ hanya untuk membuat surat rekomendasi yang dikirim ke Polda. Nanti hasil putusan sidang tunggu dari Polda,” jelas Sukalam.

Ia berharap Bripka RY bisa disanksi sesuai surat edaran Kapolri nomor SE/9/V/2021 tentang pedoman standar pelaksanaan penegakan pelanggaran kode etik profesi Polri.

“Berdasarkan surat edaran tersebut, kasus ini termasuk pelanggaran etika berat yang pelakunya bisa dijatuhi sanksi PDTH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat). Saya harap ada keadilan,” tandas Sukalam.

Komentar Polres Pati

Polres Pati saat ini tengah menangani dugaan kasus perselingkuhan yang dilakukan seorang anggotanya.

Anggota yang diduga melakukan tindakan asusila tersebut ialah Bripka RY. Saat melakukan perselingkuhan, ia berdinas di wilayah Polsek Cluwak.

Ia menjalin hubungan terlarang dengan SA (30), istri dari Sukalam (41), warga Desa Gulangpongge, Kecamatan Gunungwungkal.

Saat terjadi perselingkuhan, Sukalam tengah bekerja di Jepang.

Kapolres Pati AKBP Christian Tobing mengatakan, pihaknya saat ini sudah menangani kasus tersebut.

“Kami lakukan penindakan tegas, kami lakukan persidangan terhadap anggota. Ada sidang kode etik terhadap anggota tersebut. Sekarang masih menunggu hasil putusan sidang. Di Polres Pati, tiap anggota yang melakukan pelanggaran, akan mendapat hukuman, akan segera kami lakukan proses dan jatuhkan hukuman sesuai perbuatannya,” kata dia saat diwawancarai, Selasa (30/11/2021).

Ia juga mengimbau pada seluruh anggota Polres Pati agar senantiasa mematuhi SOP dan tidak melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri dan institusi Polri.

“Tetap jaga etika. Jaga perilaku sesuai janji dan sumpah sebagai prajurit atau anggota Polri,” tandas Christian.

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Kelamaan Ditinggal Suami Merantau, Istri Jatuh ke Pelukan Oknum Polisi, Ibu Muda Dipelet

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved