Berita Nasional
Ditinggal Suami 5 Tahun Kerja di Jepang, Wanita Ini Ngaku Selingkuh Dengan Polisi, Masih Suaudara
Kecurigaan Sukalam benar, ternyata sang istri sudah berbuat serong dengan seorang oknum polisi Bripka RY.
TRIBUNMANADO.CO.ID- Kecurigaan seorang suami terhadap istri yang diduga berselingkuh terbukti benar.
Pria ini baru saja pulang dari perantauannya di Jepang selama lima tahun.
Kecurigaan tersebut muncul saat sang suami melihat gelagat mencurigakan dari sang istri tiga minggu kemudian.
Baca juga: Artis Ini Dulu Laris Main FTV dan Pasrah Suaminya Selingkuh dengan Janda, Begini Kabarnya Sekarang

Tiga minggu pulang dari merantau, seorang suami Sukalam (41) mencium gelagat aneh dari istrinya SA (30).
Sukalam sebelumnya merantau selama lima tahun di Jepang, namun kini pulang kampung di Desa Gulangpongge, Kecamatan Gunungwungkal, Kabupaten Pati Jawa Tengah.
Kecurigaan Sukalam benar, ternyata sang istri sudah berbuat serong dengan seorang oknum polisi Bripka RY.
"Istri sering keluar alasannya ke pasar," kata Sukalam mengawali cerita seperti dikutip dari Tribun Jateng, Rabu (1/12/2021).
Baca juga: Nasib Anggota DPRD Kepergok Selingkuh dengan Istri Orang, Dianggap Merusak Citra Partai
Karena curiga akhirnya Sukalam menanyakan hal itu ke sang istri.
Ibu muda itu akhirnya mengakui bahwa dirinya punya hubungan spesial dengan seorang anggota polri.
Kebetulan pria selingkuhan istrinya juga dikenal oleh Sukalam ternyata masih ada hubungan kerabat jauh.
"Perselingkuhan istri saya sudah jalan 1,5 tahun," kata dia.
Baca juga: Oknum Polisi Selingkuh dengan Istri Orang, Video Mantap-mantap Jadi Barang Bukti, Pakai Baju Dinas
Setelah mendengar pengakuan istrinya, Sukalam akhirnya memutuskan mendatangi rumah orangtua Bripka RY yang kebetulan satu desa dengannya.
"Saya bertemu dengan adik, ayah, ibu dari Bripka RY. Di sana saya tanya apakah mereka mengetahui hubungan RY dengan istri saya," kata Sukalam.
Sukalam menduga hubungan istrinya dengan oknum polisi itu mengandung unsru magic (sihir/pelet).
"Saya meminta untuk memeriksa lemari si RY, apakah ada perbuatan yang melenceng dari ajaran agama," kata dia.
Saat membuka lemari oknum polisi itu, diakui dia menemukan berbagai macam benda dan dua buah flashdisk.
Di dalam flasdisk itu kata Sukalam ada video syur dari Bripka RY dan istrinya.
"Begitu flasdisk saya buka ternyata ada video hubungan badan Ry dengan istri saya," kata dia.
Menurut dia, saat melakukan perbuatan asusila itu Bripka RY masih mengenakan pakaian dinas polri.
“Di samping springbed tempat dia melakukan perbuatan asusila, masih ada baju polri,” kata dia.
Curiga Pakai Pelet
Sukalam menceritakan awal mula istri selingkuh dengan Bripka RY.
Saat itu kata dia, Bripka RY meminjam uang Rp 1 juta ke istrinya.
Tak berselang lama, uang itu kemudian dikembalikan oleh RY.
Namun istrinya digiring ke sebuah hotel di kawasan Tayu.
Alasan RY kata dia, ingin bayar utang di lokasi itu.
"Begitu tiba di kamar hotel, pintu dikunci dari dalam, disimpan kuncinya sehingga istri saya tidak bisa keluar dari kamar," kata dia.
Di lokasi itulah istrinya kata dipaksa berhubungan badan.
Tidak cukup di situ, perbuatan itu kembali terulang di tempat kos RY di daerah Tayu.
Menurut dia, sebelum istrinya bertemu, RY meminta wanita 30 tahun itu mencium batu oleh RY.
Sukalam membuat laporan ke Polda Jateng terkait kasus perselingkuhan ini pada 23 Agustus 2021 lalu.
Selasa (30/11/2021) ini, dia diundang ke Polres Pati untuk dimintai keterangan mengenai kronologi dan bukti yang ia miliki.
“Proses di Polres Pati sebetulnya panggilan sidang, tapi saya tadi cuma ditanyai tentang masalah kronologisnya, kemudian dari mana saya mengetahui bahwa Bripka R berselingkuh dengan istri saya. Belum ada putusan sidang, di situ hanya untuk membuat surat rekomendasi yang dikirim ke Polda. Nanti hasil putusan sidang tunggu dari Polda,” jelas Sukalam.
Ia berharap Bripka RY bisa disanksi sesuai surat edaran Kapolri nomor SE/9/V/2021 tentang pedoman standar pelaksanaan penegakan pelanggaran kode etik profesi Polri.
“Berdasarkan surat edaran tersebut, kasus ini termasuk pelanggaran etika berat yang pelakunya bisa dijatuhi sanksi PDTH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat). Saya harap ada keadilan,” tandas Sukalam.
Komentar Polres Pati
Polres Pati saat ini tengah menangani dugaan kasus perselingkuhan yang dilakukan seorang anggotanya.
Anggota yang diduga melakukan tindakan asusila tersebut ialah Bripka RY. Saat melakukan perselingkuhan, ia berdinas di wilayah Polsek Cluwak.
Ia menjalin hubungan terlarang dengan SA (30), istri dari Sukalam (41), warga Desa Gulangpongge, Kecamatan Gunungwungkal.
Saat terjadi perselingkuhan, Sukalam tengah bekerja di Jepang.
Kapolres Pati AKBP Christian Tobing mengatakan, pihaknya saat ini sudah menangani kasus tersebut.
“Kami lakukan penindakan tegas, kami lakukan persidangan terhadap anggota. Ada sidang kode etik terhadap anggota tersebut. Sekarang masih menunggu hasil putusan sidang. Di Polres Pati, tiap anggota yang melakukan pelanggaran, akan mendapat hukuman, akan segera kami lakukan proses dan jatuhkan hukuman sesuai perbuatannya,” kata dia saat diwawancarai, Selasa (30/11/2021).
Ia juga mengimbau pada seluruh anggota Polres Pati agar senantiasa mematuhi SOP dan tidak melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri dan institusi Polri.
“Tetap jaga etika. Jaga perilaku sesuai janji dan sumpah sebagai prajurit atau anggota Polri,” tandas Christian.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Kelamaan Ditinggal Suami Merantau, Istri Jatuh ke Pelukan Oknum Polisi, Ibu Muda Dipelet