Berita Nasional
Bambang Soesatyo Tuding Sri Mulyani Tak Hargai MPR, Menkeu Diminta Mundur Karena Pangkas Anggaran
Bamsoet menuturkan, kehadiran Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan sangat dibutuhkan untuk meningkatkan koordinasi dengan MPR
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo mengatakan, MPR meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menghargai hubungan antarlembaga tinggi negara karena ia beberapa kali tidak memenuhi undangan rapat dari MPR tanpa ada alasan yang jelas.
Hal ini disampaikan Bamsoet, sapaan akrab Bambang, untuk menjelaskan pernyataan Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad yang mengusulkan agar Presiden Joko Widodo mencopot Sri Mulyani.
Bamsoet menuturkan, kehadiran Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan sangat dibutuhkan untuk meningkatkan koordinasi dengan MPR yang terdiri dari 575 anggota DPR dan 136 anggota DPD.
• Ketua MPR Bambang Soesatyo Cs Sepakat Desak Menkeu Mundur, Begini Jawaban Sri Mulyani

Bamsoet menuturkan, Badan Anggaran MPR juga beberapa kali mengundang Sri Mulyani untuk mengikuti rapat terkait refocussing anggaran penanggulangan Covid-19, tetapi Sri Mulyani tidak pernah datang.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun angkat bicara mengenai tidak hadirnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di rapat dengan pimpinan MPR.
Asal tahu saja, ketidakhadiran wanita yang karib disapa Ani ini membuat MPR menyebut Sri Mulyani tidak menghargai Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai salah satu lembaga tinggi negara.
Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo mengatakan, tidak hadirnya Sri Mulyani setelah diundang rapat oleh pimpinan MPR memiliki alasan.
Sri Mulyani tidak bisa hadir karena ada agenda lain, yakni rapat internal bersama Presiden RI, Joko Widodo.
"Undangan rapat dua kali yaitu tanggal 27 Juli 2021 bersamaan dengan rapat internal Presiden yang harus dihadiri sehingga diwakili Wakil Menteri Keuangan," kaya Yustinus dalam keterangannya, Rabu (1/12/2021).
Di rapat selanjutnya, Sri Mulyani tidak bisa hadir karena sudah memiliki agenda dengan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
"Tanggal 28 September 2021, bersamaan dengan rapat Banggar DPR membahas APBN dan Menkeu harus hadir, dengan demikian diputuskan rapat dengan MPR ditunda," ucap Yustinus.
Adapun terkait pemangkasan anggaran MPR, Yustinus menjelaskan bahwa refocusing dan realokasi harus dilakukan karena Indonesia masih menghadapi lonjakan Covid-19 akibat varian Delta pada tahun 2021.
Secara keseluruhan, Kementerian Keuangan sudah melakukan refocusing anggaran sampai 4 kali, tujuannya untuk membantu penanganan Covid-19 karena biaya rawat pasien yang melonjak sangat tinggi.
Akibat varian Delta, biaya perawatan pasien melonjak dari Rp 63,51 triliun menjadi Rp 96,86 triliun.
Anggaran pun digunakan untuk akselerasi vaksinasi sebesar Rp 47,6 T triliun, dan pelaksanaan PPKM di berbagai daerah.
