Berita Nasional
Teriakan Terdengar Dari Dalam Kamar Mandi, Pintu Didobrak Warga, Pemuda Sedang Rudapaksa Adik Teman
Saat pelaku berjalan ke kamar mandi, pelaku langsung menarik dan menggendong paksa korban kemudian membawanya ke dalam kamar mandi korban.
TRIBUNMANADO.CO.ID- Entah apa yang dipikirkan oleh pemuda ini, ia tega merusak masa depan seorang remaja yang baru berusia 14 tahun.
Apalagi, korban adalah teman dari adiknya. Ia juga merupakan teman baik dari kakak korban.
ia termasuk berani melakukan perbuatan bejatnya di rumah korban.
Baca juga: Ingat Mbah Minto? Aniaya Marjani Lantaran Curi Ikan di Kolamnya, Malah Dituntut 2 Tahun Penjara
Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.
Pelakunya adalah seorang pemuda berusia 28 tahun berinisial Bi.
Sedangkan korbannya seorang remaja 14 tahun sebut saja Bunga namanya.
Bunga merupakan teman dekat atau sahabat dari adik pelaku.
Baca juga: Ingat Gangga Kusuma? Dulu Putuskan Awkarin, Kini Balikan Langsung Tunangan
Pelaku tercatat sebagai warga Desa Lubuk Tabun, Kecamatan Tanjung Sakti Pumi Kabupaten Lahat.
Akibat perbuatannya, pelaku kini diamankan warga dan diserahkan ke polisi.
Modus dilakukan pelaku adalah pura-pura izin ke kamar mandi pada tuan rumah.
Selanjutnya dia menarik paksa korban dan melakukan perbuatan asusila tersebut di kamar mandi.
Baca juga: Sosok Ridho Kusuma Pengamen Tunanetra Viral, Suaranya Bikin Ashanty Nangis
Informasi dihimpun, pelaku dan kakak korban juga berteman akrab.
Selama ini kakak korban sudah begitu mempercayai pelaku Bi.
Kejadian memilukan bagi keluarga A ini bermula Minggu (28/11/2021) siang hari, sekira pukul 11.00 WIB.
Hari itu, pelaku berpura-pura ingin bertamu dan mengobrol dengan kakak korban.
Saat tiba di rumah korban, pelaku mendapati korban sedang menyetrika pakaian.
Melihat situasi tersebut, pelaku kemudian pura-pura sakit perut dan meminta izin kepada kakak korban untuk ke kamar mandi.
Bermodalkan kepercayaan terhadap pelaku, akhirnya kakak korban memberian izin kepada pelaku untuk ke kamar mandi.
Saat pelaku berjalan ke kamar mandi, pelaku langsung menarik dan menggendong paksa korban kemudian membawanya ke dalam kamar mandi korban.
Setelah itu pelaku melakukan aksi asusila terhadap korban di dalam kamar mandi.
"Karena percaya kakak korban mempersilakan pelaku ke kamar mandi."
"Ternyata pelaku ini memaksa adiknya ke kamar mandi untuk dilecehkan," terang Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono, SIK melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Iptu Lispono, SH, Senin (29/11/2021).
Tak terima atas aksi bejat pelaku, korban pun berteriak meminta pertolongan.
Mendengar teriakan tersebut kakak dan warga pun langsung datang dan menobrak pintu kamar mandi dengan menggunakan linggis.
Setelah pintu terbuka korban langsung diselamatkan warga dan kemudian pelaku diserahkan warga ke Polsek Tanjung Sakti.
"Akibat perbuatan tersebut, pelaku dikenakan pasal 82 UU. RI No 1 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU.RI No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak,"ujarnya.
Sementara itu Kepala Desa Lubuk Tabun Dedi Maryono menyayangkan kejadian tersebut, karena dikatakan Dedi, sebelumnya tidak pernah terjadi kasus hal seperti ini di Desa Lubuk Tabun.
"Saat ini pihak kepolisian Tanjung Sakti telah mengamankan pelaku, mana baiknya serahkan semuanya kepada pihak kepolisian,"ujarnya.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Pemuda Ini Perkosa Adik dari Sahabatnya Sendiri, Pelaku Nekat Kunci Korban di Kamar Mandi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kasus-kriminalitas.jpg)