Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Ingat Mbah Minto? Aniaya Marjani Lantaran Curi Ikan di Kolamnya, Malah Dituntut 2 Tahun Penjara

Mbah Minto membacok korban setelah memergoki Marjani yang mencuri ikan tanpa memberikan peringatan

Editor: Alpen Martinus
bangka pos
ilustrasi dipukul dan dianiaya 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Keadilan rupanya masih kurang didapatkan oleh Kasmito alias Mbah Minto.

ia adalah pemilik kolam yang menganiaya pencuri ikan di kolam miliknya.

Anehnya ia justru yang mendapatkan tuntutan hukuman dari jaksa.

Baca juga: Sosok Mbah Minto yang Viral Bikin Najwa Shihab Kagum, Video Gagal Mudik Mengedukasi Masyarakat

Kakek 74 tahun yang menganiaya pencuri di kolam ikan yang dijaganya.

Kini Kejaksaan Negeri Demak menuntut Mbah Minto dengan hukuman 2 tahun penjara pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Demak, Senin (29/11/2021).

Diketahui, Mbah Minto warga Desa Pasir, Kecamatan Mijen Demak itu didakwa telah melakukan penganiayaan berat terhadap Marjani.

Akibat perbuatannya korban sampai mengalami luka parah.

Baca juga: Sosok Mbah Minto, Nenek yang Viral Gara-gara Parodi Larangan Mudik hingga Minta THR, Tonton Videonya

Berdasarkan fakta di persidangan, diketahui terdakwa Mbah Minto telah dengan sengaja membacok korban dengan celurit.

Ia membacok korban lebih dari dua kali di bagian leher dan bahu.

Kepala Kejaksaan Negeri Demak, Suhendra, mengatakan, penuntut umum menuntut Mbah Minto selama 2 tahun penjara dikurangi masa hukuman sementara.

Hal ini lantaran Mbah Minto telah melakukan perbuatan penganiayaan berat yang mengakibatkan luka berat sebagaimana dimaksud pasal 351 ayat (2) KUHP dengaa ancaman pidana maksimal 5 tahun.

Baca juga: Ingat Gangga Kusuma? Dulu Putuskan Awkarin, Kini Balikan Langsung Tunangan

"Tuntutan 2 tahun penjara ini sudah kami pertimbangkan dengan baik, baik secara psikologis,sosiologis maupun yuridis," terangnya dikutip dari Kompas.com.

Diberitakan sebelumnya, kasus pembacokan yang dilakukan oleh Mbah Minto pada Selasa (7/9/2021) itu sempat menjadi perhatian publik.

Mbah Minto membacok korban setelah memergoki Marjani yang mencuri ikan.

Tanpa memberikan peringatan, Mbah Minto langsung menyabetkan senjata tajamnya ke tubuh korban hingga mengalami luka parah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved