Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Anies Baswedan Akan Digugat Buruh ke Pengadilan Jika Tak Revisi UMP 2022 Jakarta, Said: Kami Yakin

Serikat buruh berencana mengajukan gugatan ke pengadilan jika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak merevisi kenaikan Upah Minimum Provinsi 2022.

Istimewa via tribunnews.com
Anies berbicara tentang UMP kepada massa buruh di depan balai Kota Jakarta, Kamis (18/11/2021). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan sinyal akan merevisi besaran upah minimum provinsi (UMP) di Ibu Kota tahun depan.

Peluang itu terlihat dari Surat Usulan Peninjauan Kembali Formula Penetapan UMP yang ia kirimkan kepada Menaker Ida Fauziyah pada 22 November lalu.

Hal ini merupakan buntut dari tuntutan buruh yang tak setuju dengan jumlah kenaikan UMP DKI Jakarta 2022.

Serikat buruh berencana mengajukan gugatan ke pengadilan jika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak merevisi kenaikan Upah Minimum Provinsi 2022.

Mahasiswi Ini Nekat Jual Crepes Tanpa Bra, Laris Manis Memang Dibeli Pria, Akhirnya Didatangi Polisi

Massa Buruh Demo Minta Anies Baswedan batalkan UMP DKI Jakarta 2022.
Massa Buruh Demo Minta Anies Baswedan batalkan UMP DKI Jakarta 2022. (Kompas.com/Vitorio Mantalean)

"Proses hukum ke pengadilan," kata Ketua Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal saat dihubungi Kompas.com, Selasa (30/11/2021).

UMP Jakarta tahun 2022 sebelumnya telah ditetapkan sebesar Rp 4.453.935. Jumlah itu hanya naik Rp 37.749 dibandingkan tahun sebelumnya.

Buruh menilai kenaikan UMP itu terlalu kecil dan tidak sesuai standar kehidupan layak di Jakarta.

Oleh karena itu, buruh menuntut Anies merevisi nilai UMP DKI Jakarta 2022.

Selain lewat gugatan hukum, Said Iqbal menegaskan buruh juga akan terus menyampaikan protes melalui aksi unjuk rasa.

Pada Selasa siang ini, buruh kembali demo di depan Balai Kota untuk menyampaikan tuntutannya pada Anies.

Said Iqbal memberi batas waktu bagi Anies untuk merevisi besaran kenaikan UMP hanya sampai Selasa malam ini.

"Malam ini batas akhir keputusan Gubernur DKI merevisi UMP DKI 2022," kata Said.

"Kami yakin ada perubahan nilai kenaikan UMP DKI," ujar Said Iqbal.

Anies sebelumnya sudah menemui buruh saat aksi unjuk rasa di Balai Kota DKI.

Dalam kesempatan itu, Anies mengakui kenaikan UMP DKI Jakarta 2022 terlalu kecil dan tak memenuhi rasa keadilan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved